Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah mewah di kawasan Sentul Bogor, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) pagi itu, petugas menemukan barang bukti bernilai fantastis.
Sebanyak 74 kilogram emas dan valuta asing yang jika dikonversi ke dalam rupiah totalnya mencapai Rp476 miliar.
Barang bukti sebanyak itu ditemukan dalam sebuah brankas besar yang berada di lantai dua rumah.
Di balik penemuan ini, terdapat sosok yang cukup berjasa dalam menemukan barang bukti tersebut.
Sosok tersebut adalah Roy, seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai ahli duplikat kunci di Ciawi Bogor.
Ia diperbantukan oleh aparat penegak hukum untuk membuka paksa brankas yang terkunci rapat tersebut.
Baca juga: Deretan Fakta Penggeledahan Rumah Mewah di Sentul Bogor, Ditemukan Brankas Berisi 74 Kg Emas & Uang
Roy mengaku dihubungi oleh pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB saat ia sedang beristirahat di rumah.
"Saya lagi di rumah tadi lagi rebahan, sama Polres Bogor dipanggil ditelpon suruh datang ke sini, katanya suruh bantu ada kerjaan bongkar brankas," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Setelah mendapat panggilan, ia pun segera bergegas bersama rekannya untuk mengambil pekerjaan tersebut.
Tak butuh waktu lama, brankas yang berisi harta karun tersebut berhasil dibobol dan isi di dalamnya terungkap.
Meski begitu, ia menyebut brankas besi berbahan pelat baja tersebut memiliki sistem keamananan yang cukup baik.
Namun berkat keahlian yang dimiliki olehnya selama ini brankas tersebut berhasil dibuka secara paksa.
"Gerak cepet aja langsung digurinda langsung dibuka. Tadi kurang lebih 15 menitan," katanya.
Baca juga: Polisi Sita Foto Pemilik Usai Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sosoknya Masih Jadi Misteri
Sebagai informasi, penggeledahan ini diduga berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di Cafe de'Clan Signature dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dari cafe tersebut, polisi menemukan brankas yang berisi uang dalam pecahan dollar dan rupiah berjumlah sekitar Rp60 miliar.
Penggeledahan di dua lokasi itu merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum tengah mengusut kasus pengadaan batu bara di PLN yang memicu blackout Sumatera, ASABRI, dan Krakatau Steel. (*)