TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Target penyelesaian pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Tahap Pertama (Tol Pekreng I) berubah.
HKI dalam pernyataan terbarunya melalui Sekretaris Perusahaan, Resnu Aditya Wuladarman, menyebutkan rencana penyelesaiannya pada Februari 2027.
"Direncanakan akan selesai pada Februari 2027," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya PT. Hutama Karya menargetkan pengerjaan konstruksi rampung tahun ini. Target itu dikemukakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.). Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan, Hamdani.
"Hutama Karya optimis ruas jalan dapat diselesaikan sesuai target tahun ini," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026) lalu.
Ditanya soal target yang molor tersebut, Resnu dalam keterangan susulannya pada Rabu malam, memberi penjelasan. Ia mengatakan, HKI terus mengupayakan percepatan pekerjaan.
"Dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kualitas, dan ketentuan teknis di lapangan," katanya, Rabu malam.
Baca juga: Abdul Wahid Sapa Pendukung, Lambaikan Tangan dan Lempar Senyum Masuk Ruang Sidang
Baca juga: JPU KPK Curhat Diejek dan Difitnah di Sidang Tuntutan Abdul Wahid:Kami Tak Pernah Rekayasa Perkara
Menurut dia, target penyelesaian telah disesuaikan dengan kondisi aktual pelaksanaan pekerjaan. Termasuk proses pembebasan lahan.
"Masih ada beberapa area lahan yang belum sepenuhnya bebas serta adanya kebutuhan penanganan tanah yang memerlukan waktu teknis tertentu," ujarnya.
Ia mengatakan HKI terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar pekerjaan dapat berjalan optimal, agar manfaat konektivitas Tol Lingkar Pekanbaru dapat segera dirasakan masyarakat.
HKI mencatat progres konstruksi sampai akhir Juni 2026 mencapai 77 persen. Pengerjaan ruas tol ini membentang di wilayah Pekanbaru, Kampar, dan Siak sepanjang 30,57 kilometer (km). Terbagi tiga seksi.
Ketiga seksi itu terdiri dari Junction Pekanbaru–Rimbo Panjang sepanjang 5,70 km, Rimbo Panjang–Siak 11,70 km, dan Siak–Bypass Pekanbaru 13,17 km. (Fernando Sihombing)