Pukat UGM Pertanyakan Raja Juli Kembalikan Amplop ke Pemberi, Bukan Dilaporkan ke KPK
Tribun-video July 09, 2026 12:42 PM

- Peneliti Pukat FH UGM, Dandi Jayusman, mempertanyakan keputusan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop kepada Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.

"Yang menjadi pertanyaan kenapa pengembalian itu bukan kepada KPK? Soal gratifikasi ini kan harusnya dilaporkan ke KPK," kata Dandi.

Selain itu, Dandi meminta KPK mendalami rentang waktu pengembalian amplop yang disebut berlangsung selama 10 hari.

"Apakah betul-betul itu 10 hari atau sudah melampaui soal itu," ujarnya.

Sebelumnya, Raja Juli menyatakan tidak membuka isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada pemberi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

https://www.tribunnews.com/nasional/7851952/pukat-ugm-mengapa-raja-juli-kembalikan-amplop-bukan-ke-kpk-tapi-ke-tersangka-bupati-kuansing

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.