Kafe de'Clan Signature Penyimpan Uang Rp60 Miliar Tutup Usai Digeledah, Terlihat Ada Anggota TNI 
Theresia Felisiani July 09, 2026 02:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kafe De’Clan Signature tak beroperasi atau tutup usai menjadi salah satu titik penggeledahan yang dilakukan Polri dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus dugaan korupsi batubara PLTU hingga Asabri pada Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com sekira pukul 11.30 WIB, terlihat kafe yang berada di tanah hook itu sepi aktivitas.

Terlihat pula di pintu masuk kafe terdapat gantungan yang bertuliskan tutup/close. 

Dari pengamatan, tidak ada aktivitas apapun di dalam kafe yang disita uang Rp 60 miliar saat polisi melakukan penggeledahan.

Namun di bagian teras kafe, terdapat beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masih terparkir.

Di sisi lain, terdapat sejumlah orang di bagian teras yang di antaranya merupakan security dengan mengenakan seragam safari.

Baca juga: Sosok Irjen Pol Totok Suharyanto yang Pimpin Penggeledahan Kafe-Rumah Mewah dalam Korupsi Batu Bara

Selain itu, terlihat pula ada seseorang yang mengenakan kaus loreng khas TNI yang juga duduk di dekat pos penjagaan kafe tersebut.

Kemudian, terlihat pula seorang pria yang mengenakan seragam loreng yang keluar dari arah dalam kafe. Ia terlihat mengenakan topi hitam saat keluar.

Namun, keberadaannya di luar tak lama. Ia terlihat membuang sampah dan kembali masuk ke dalam kafe.

"Iya tutup," singkat penjaga keamanan kafe dengan hanya memunculkan setengah wajahnya dari pagar ketika ditemui Tribunnews.com, Kamis siang.

Di sisi lain, dua anggota TNI berboncengan dengan satu sepeda motor terlihat melalui jalan di depan kafe tersebut sebanyak dua kali.

Mereka terlihat mengenakan jaket, namun celana lorengnya tak tertutup. Tak lama, mereka membeli makanan ringan yang penjualnya mangkal di sisi kanan depan kafe itu.

Baca juga: Foto Penggeledahan Beraroma Mafia Perkara Kelas Kakap: Emas Batangan dan Brankas Diangkut Barracuda

Untuk informasi, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).

Adapun penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Dalam hal ini, 12 lokasi itu yakni PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Selanjutnya, Rumah saudara TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah saudari MILDK di Apartement Pacific Place yang sebelumnya disebut mall mewah; Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor; Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan; dan Koin Money Changer, Jakarta Selatan.

PENGGELEDAHAN KORUPSI – Penyidik Polri membawa koper berisi uang dan dokumen dari penggeledahan di kafe dan money changer kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penyidik menyita sekitar Rp67,2 miliar, uang asing, dan puluhan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi serta TPPU. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
PENGGELEDAHAN KORUPSI – Penyidik Polri membawa koper berisi uang dan dokumen dari penggeledahan di kafe dan money changer kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penyidik menyita sekitar Rp67,2 miliar, uang asing, dan puluhan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi serta TPPU. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Diketahui, dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Uang itu ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga orang pegawai yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.