TRIBUNSUMSEL.COM - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah menjelang sidang perdana gugatan hak asuh anak kembali memanas.
Menanggapi pernyataan kubu Sarwendah yang berencana mengungkap berbagai fakta tentang Ruben di persidangan, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan kliennya siap menghadapi proses hukum.
Minola mengatakan Ruben tidak merasa khawatir meski pihak Sarwendah menyatakan akan membuka berbagai hal terkait kehidupan pribadinya dalam persidangan.
"Dia ingin membuka aib-aibnya Ruben. Ruben saya kira juga sudah siap," ujar Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Mantul Infotainment, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Ruben Onsu Siap Beri Pendampingan Jika Betrand Peto Turut Dilaporkan Sarwendah
Menurut Minola, seluruh fakta nantinya akan dinilai secara objektif oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
"Majelis hakim kan pastinya punya hati nurani," katanya.
Minola menegaskan, pihaknya tidak pernah merasa gentar dengan ancaman akan dibukanya aib Ruben Onsu di ruang sidang.
Ia bahkan mempersilakan apabila langkah tersebut dianggap perlu oleh pihak Sarwendah dalam mempertahankan hak asuh anak.
"Kami tidak pernah takut, tidak pernah khawatir, dengan ancaman-ancaman bukti akan membuka aib di depan persidangan. Silakan membuka aibnya," tegas Minola.
Ia menambahkan, jika langkah tersebut diyakini menjadi strategi hukum kubu Sarwendah, pihak Ruben tetap menghormatinya.
"Kalau memang menurut dia dengan membuka aib Ruben, membuka aib ayah kandung anak-anaknya, itu adalah tiket dia untuk tetap mempertahankan hak asuh yang saat ini ada padanya, silakan," ujarnya.
Meski mendapat ancaman serupa, Minola memastikan Ruben tidak akan menggunakan cara yang sama dengan membongkar kehidupan pribadi mantan istrinya di persidangan.
Menurutnya, fokus utama gugatan yang diajukan Ruben adalah kepentingan kedua anak mereka, bukan memperkeruh konflik pribadi.
"Kami kan enggak perlu meniru dengan mengancam membuka aibnya S (Sarwendah)," kata Minola.
Ia menegaskan seluruh pembuktian yang akan diajukan di persidangan akan diarahkan pada kepentingan terbaik bagi anak-anak.
"Kami hanya ingin fokus, segala pembuktiannya lebih ke kepentingan anak-anak saja," tuturnya.
Sebagai informasi, sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga kini, baik pihak Ruben Onsu maupun Sarwendah masih menyampaikan argumentasi mereka melalui kuasa hukum masing-masing, sementara substansi perkara akan diperiksa dan diputus melalui proses persidangan.