Data Rumah Rusak Berat Jadi Dasar Penyaluran Bantuan Pemerintah di Sigi
Regina Goldie July 09, 2026 03:08 PM

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Data rumah rusak akan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam tahapan penanganan dan pemulihan pascabencana.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas data sebagai dasar penanganan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sigi melakukan reviu terhadap data hasil asesmen rumah rusak berat di Kecamatan Nokilalaki dan Kecamatan Palolo, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan reviu dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sigi Samsir, Inspektorat Kabupaten Sigi melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, tim Kodim, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maskur, Sekretaris dan Kepala Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca juga: Pemkab Sigi Reviu Data Rumah Rusak Berat di Nokilalaki dan Palolo, Ada 251 Unit

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sigi, Samsir, mengatakan reviu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan data hasil asesmen benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum dijadikan dasar penyaluran bantuan.

“Pelaksanaan reviu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan data rumah rusak berat di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga menjadi dasar yang tepat dalam proses penanganan dan penyaluran bantuan,” ujar Samsir.

Ia menegaskan, validitas data menjadi hal penting agar bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Karena itu, proses verifikasi dan validasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.

Baca juga: BPBD Morowali Bentuk TRC Lintas Sektor, Wabup Tekankan Pentingnya Kolaborasi Penanggulangan Bencana

Berdasarkan hasil reviu, jumlah rumah yang masuk kategori rusak berat di dua kecamatan tersebut tercatat sebanyak 251 unit. 

Samsir menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen terus melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat guna menjamin seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga masyarakat yang berhak dapat menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.