Jelang MBG Aktif Lagi, Mendikdasmen Beri Bocoran Soal Aturan Baru, Tak Diberikan ke Semua Siswa
Putra Dewangga Candra Seta July 09, 2026 04:32 PM

 

SURYA.co.id – Pemerintah mulai memperjelas arah kebijakan terkait sasaran penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa program tersebut tidak akan diberikan kepada seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu'ti saat berada di Yogyakarta, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, keputusan mengenai sasaran penerima MBG telah menjadi salah satu hasil pembahasan dalam rapat tingkat menteri, sementara mekanisme pelaksanaannya masih terus disusun bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan ini menjadi perhatian karena sebelumnya masyarakat mengira seluruh peserta didik akan otomatis menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Namun, pemerintah kini menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan secara lebih terarah agar manfaatnya optimal.

Penerima MBG Diprioritaskan untuk Siswa yang Membutuhkan

GAJI - Aktivitas proses penyajian makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (3/9/2025). Simak besaran gaji pegawai inti SPPG 2026.
GAJI - Aktivitas proses penyajian makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (3/9/2025). Simak besaran gaji pegawai inti SPPG 2026. (Surya.co.id)

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa hasil rapat tingkat menteri telah menyepakati prinsip dasar penyaluran MBG, yakni berdasarkan kebutuhan penerima.

"Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan," ujar Abdul Mu'ti, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.

Ia menilai pendekatan tersebut akan membuat program lebih tepat sasaran sekaligus memastikan anggaran negara dimanfaatkan secara efektif.

Menurutnya, siswa yang paling membutuhkan bantuan gizi akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program.

"Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani," kata Abdul Mu'ti.

Baca juga: Dampak Program MBG Libur di Surabaya dan Daerah Lain di Jatim, Harga Barang-barang Ini Anjlok

Mekanisme Penyaluran Masih Disusun Bersama BGN

Meski sasaran penerima mulai diperjelas, pemerintah belum menetapkan mekanisme teknis penyaluran MBG.

Abdul Mu'ti meminta masyarakat bersabar karena pemerintah masih menyusun sistem pelaksanaan agar program berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

"Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," katanya.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan teknis masih dibahas secara intensif bersama Badan Gizi Nasional sebagai instansi yang memiliki kewenangan utama dalam pelaksanaan program.

Pelibatan Kantin Sekolah Belum Diputuskan

Selain aturan penerima manfaat, pemerintah juga belum mengambil keputusan mengenai rencana pelibatan kantin sekolah dalam distribusi Makan Bergizi Gratis.

Menurut Abdul Mu'ti, pembahasan mengenai peran kantin sekolah masih berada pada tahap kajian bersama Badan Gizi Nasional.

"Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," kata Abdul Mu'ti.

Dengan demikian, skema distribusi makanan, termasuk kemungkinan melibatkan kantin sekolah, masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan nutrisi siswa, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan karakter di lingkungan sekolah.

Program tersebut masuk dalam salah satu dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang mendorong peserta didik membiasakan pola makan sehat dan bergizi.

Menurutnya, Kemendikdasmen telah menerbitkan berbagai panduan agar pelaksanaan MBG dapat terintegrasi dengan pendidikan karakter.

Sementara itu, semangat utama program ini tetap mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun generasi yang sehat secara fisik dan membantu menekan risiko stunting di Indonesia.

Abdul Mu'ti juga menegaskan bahwa kewenangan utama penyelenggaraan MBG berada di tangan Badan Gizi Nasional, sedangkan Kemendikdasmen berperan memberikan masukan terkait pelaksanaan di lingkungan pendidikan.

Keputusan pemerintah untuk memprioritaskan penerima Makan Bergizi Gratis kepada siswa yang membutuhkan menunjukkan adanya pergeseran dari pendekatan universal menuju penyaluran berbasis kebutuhan.

Dari sisi efektivitas anggaran, langkah ini berpotensi membuat manfaat program lebih dirasakan oleh kelompok yang rentan mengalami kekurangan gizi.

Namun, tantangan berikutnya adalah menyusun mekanisme penentuan penerima yang transparan, akurat, dan mudah dipahami masyarakat. Kejelasan kriteria penerima akan menjadi faktor penting agar pelaksanaan MBG berjalan adil, menghindari kecemburuan sosial, serta tetap mendukung tujuan utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak Indonesia.

Wagub Jatim Tekankan SPPG Wajib Beli Telur Langsung dari Peternak

Menjelang kembali aktifnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 13 Juli 2026, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mematuhi skema penyerapan telur langsung dari peternak lokal.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan rantai pasok sekaligus membantu peternak ayam petelur yang tengah menghadapi tekanan akibat melimpahnya produksi dan turunnya harga telur di pasaran.

Emil yang juga menjabat sebagai Koordinator Satgas MBG Jawa Timur menegaskan, seluruh SPPG harus membeli telur melalui asosiasi maupun koperasi peternak, bukan melalui rantai distribusi panjang yang berpotensi mengurangi manfaat ekonomi bagi peternak.

Sebelumnya telah disepakati, pembelian telur dilakukan tiga kali dalam sepekan dengan harga minimal Rp24.000 per kilogram langsung dari peternak melalui asosiasi atau koperasi.

“Jangan sampai pembelian dilakukan melalui terlalu banyak perantara. Kita sudah sepakat SPPG membeli langsung dari peternak melalui asosiasi atau koperasi dengan harga minimal Rp24.000 per kilogram,” kata Emil, Selasa (7/7/2026).

Menurut Emil, pola tersebut sebenarnya telah diterapkan selama dua pekan pelaksanaan MBG sebelum program memasuki masa jeda. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya perbedaan kepatuhan antar-SPPG.

“Sejauh ini memang ada SPPG yang kooperatif dan ada yang tidak. Yang tidak menjalankan kesepakatan akan kami data karena itu menjadi catatan serius,” tegasnya.

Emil menegaskan kewajiban pembelian telur dari peternak bukan sekadar kesepakatan internal, melainkan bagian dari arahan tertulis Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Karena itu, menjelang program MBG kembali berjalan, Pemprov Jatim akan melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra pelaksana. SPPG yang menjalankan ketentuan dengan baik akan mendapatkan apresiasi, sementara yang tidak mematuhi arahan akan diberikan catatan khusus.

“Saya sudah meminta agar mitra yang patuh diberikan apresiasi. Sedangkan yang tidak patuh diberi catatan karena berarti tidak menjalankan arahan Kepala BGN,” ujarnya.

Penegasan tersebut disampaikan Emil di tengah upaya pemerintah daerah mencari jalan keluar atas persoalan harga telur yang merugikan peternak ayam petelur.

Sebelumnya, para peternak menyampaikan aspirasi melalui aksi damai yang diterima langsung pemerintah. Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim meminta jajaran Polres memfasilitasi pertemuan antara peternak dan pedagang untuk mencari akar persoalan.

Menurut Emil, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan sepihak karena persoalan harga telur melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusi.

Saat ini harga telur di pasar berada pada kisaran Rp23.000 hingga Rp25.000 per kilogram. Pemerintah perlu melihat kondisi tersebut secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru bagi pedagang maupun konsumen.

“Kami ingin semua pihak dipertemukan agar bisa melihat akar persoalan secara utuh. Pedagang memiliki pertimbangan berdasarkan harga pasar, sementara peternak juga membutuhkan harga yang layak agar tidak merugi,” katanya.

Emil juga meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur melakukan pendataan terkait Polres yang telah menggelar pertemuan serta memastikan peternak ikut terlibat dalam pembahasan tersebut.

Dengan mempertemukan seluruh pihak, pemerintah berharap persoalan mengenai harga telur dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan solusi yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Emil mengakui persoalan kelebihan pasokan telur tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga menjadi persoalan nasional.

Pemerintah pusat telah mengambil sejumlah langkah pengendalian, di antaranya melalui kebijakan afkir ayam petelur pada usia 90 minggu serta pembatasan Grand Parent Stock (GPS).

Namun, peternak masih menunggu dampak nyata kebijakan tersebut terhadap perbaikan harga di tingkat produsen.

Terkait angka harga ideal bagi peternak, Emil memilih tidak menyampaikan nilai tertentu sebelum proses musyawarah antara peternak dan pedagang selesai dilakukan.

“Saya rasa kurang etis jika saya menyebutkan angka lebih dulu sebelum mereka memiliki kesempatan bermusyawarah,” ujarnya.

Ia juga meluruskan anggapan mengenai harga telur Rp24.000 per kilogram yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, angka tersebut merupakan harga di tingkat konsumen, bukan harga yang diterima peternak.

“Itu harga di konsumen, nah di peternak tentu di bawah itu. Makanya kita sedang cari solusi bersama agar bisa menjaga stabilitas serta menjaga peternak tapi juga melindungi konsumen,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.