Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu bersama ratusan nelayan akhirnya menggelar mediasi untuk mencari solusi atas persoalan distribusi BBM subsidi jenis solar yang membuat banyak nelayan tidak bisa melaut selama hampir dua pekan.
Sebelumnya, Kamis 9 Juli 2026 ratusan nelayan mendatangi kantor UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi Bengkulu, untuk meminta solusi soal distribusi BBM.
Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menegaskan pertemuan yang digelar bersama ratusan nelayan bukan merupakan aksi demonstrasi, melainkan forum untuk rembuk untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para nelayan, terutama terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Syafriandi mengatakan, dalam pertemuan tersebut hadir berbagai pihak, mulai dari UPTD, Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga jajaran kepolisian. Seluruh pihak berupaya menciptakan suasana yang kondusif agar persoalan yang dihadapi nelayan dapat segera diselesaikan.
“Alhamdulillah hari ini bukan demo, tetapi urun rembuk seluruh nelayan. Hadir UPTD, dinas, kemudian bapak-bapak dari kepolisian. Kami ingin menciptakan kenyamanan dan ketenangan terkait persoalan di sektor kelautan,” kata Syafriandi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, forum tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Bengkulu yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah agar seluruh instansi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para nelayan.
“Sesuai perintah Pak Gubernur melalui Pak Sekda, kami harus memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat, terutama saat ini kepada para nelayan,” ujarnya.
Syafriandi menjelaskan, hasil pertemuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret sehingga para nelayan dapat kembali melaut tanpa terkendala persoalan distribusi BBM.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian, untuk menyelesaikan kendala yang ada.
“Sekarang kami bertemu dengan pihak kepolisian. Mudah-mudahan ada solusi sehingga semuanya bisa kembali melaut,” katanya.
Terkait penyebab utama persoalan yang dialami nelayan, Syafriandi menyebut kendala masih berkaitan dengan aspek sarana dan mekanisme pelayanan yang sedang dicarikan jalan keluarnya bersama seluruh pihak terkait.
Ratusan Nelayan Datangi UPTD Pelabuhan Perikanan
Ratusan nelayan di Provinsi Bengkulu mengeluhkan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah diberlakukannya aturan baru terkait persyaratan administrasi pengambilan BBM.
Akhirnya ratusan nelayan ini mendatangi kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Kamis (9/7/2026).
Dengan kedatangan nelayan sejak pukul 09.00 WIB, dikawal oleh ratusan anggota Kepolisian.
Kedatangan nelayan tersebut meminta solusi perihal persyaratan administrasi pengambilan BBM yang berakibat sebagian nelayan tidak dapat melaut selama hampir dua pekan karena belum dapat memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Ketua Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu, Rusman, mengatakan para nelayan baru mengetahui adanya ketentuan baru yang mengharuskan mereka melengkapi sejumlah dokumen sebelum dapat membeli BBM bersubsidi.
“Ratusan nelayan di Provinsi Bengkulu mengeluhkan persoalan BBM karena adanya aturan baru. Untuk mengambil BBM bersubsidi sekarang harus melengkapi berbagai persyaratan,” kata Rusman saat ditanya TribunBengkulu.com, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, kapal berukuran 0 hingga 7 Gross Ton (GT) diwajibkan memiliki Pas Kecil, sedangkan kapal berukuran 7 hingga 30 GT harus memiliki Pas Besar. Dokumen tersebut diterbitkan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Setelah memiliki Pas Kecil atau Pas Besar, nelayan masih harus mengurus Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) di Dinas Kelautan dan Perikanan serta melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Rusman, seluruh persyaratan tersebut menjadi dasar bagi Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
“Kalau Pas Kecil sudah selesai, baru bisa membuat TDKP dan melengkapi NIB. Setelah semua lengkap, barulah bisa diproses untuk mendapatkan rekomendasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama proses pengurusan dokumen berlangsung, banyak nelayan kecil kesulitan memperoleh BBM sehingga terpaksa tidak melaut.
“Banyak nelayan sekarang tidak bisa melaut. Untuk sementara mereka harus mencari cara lain mendapatkan BBM sambil menunggu seluruh persyaratan selesai,” jelasnya.
Rusman menambahkan, Dinas Kelautan dan Perikanan juga masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait mekanisme penerbitan surat rekomendasi agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Menurutnya, pemerintah berhati-hati dalam menerbitkan rekomendasi karena berkaitan dengan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi.
Rusman mengungkapkan, rekomendasi pembelian BBM yang sebelumnya dimiliki nelayan berakhir pada 28 Juni 2026. Sejak saat itu hingga sekarang, banyak nelayan belum dapat memperoleh rekomendasi baru sehingga aktivitas melaut terhenti.
“Kurang lebih sudah hampir dua minggu kami tidak bisa melaut karena belum bisa mengambil BBM bersubsidi. Kendalanya ada pada kelengkapan surat yang harus dipenuhi,” katanya.
Ia menuturkan, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap perekonomian keluarga nelayan.
Menurut Rusman, sebagian besar nelayan tradisional hanya mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga ketika tidak melaut, pendapatan mereka otomatis terhenti.
“Kami hanya mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari. Mau tidak mau, seluruh persyaratan itu tetap harus kami ikuti meskipun prosesnya cukup rumit,” tutupnya.