600 Calon Siswa di Bandar Lampung Lapor ke Posko, Bakal Disortir Masuk ke SMP Terdekat 
soni yuntavia July 09, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung M Nur Ramdhan mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap ratusan calon siswa yang belum mendapatkan sekolah setelah mengikuti SPMB 2026.

Baca juga: Disdikbud Bandar Lampung Minta Orangtua Tunggu Kabar Penempatan Siswa dari Kecamatan atau Sekolah

"Hingga saat ini sudah hampir 600 calon siswa yang melapor ke posko. Seluruh data sedang kami sortir untuk kemudian dialokasikan ke sekolah-sekolah negeri terdekat dari tempat tinggal mereka sesuai arahan Wali Kota," kata M Nur Ramdhan.

Ia menjelaskan, proses verifikasi diperkirakan selesai dalam satu hingga dua hari.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak terdapat data ganda, seperti calon siswa yang sebenarnya telah diterima di sekolah swasta tetapi kembali mengajukan penempatan di sekolah negeri.

"Kami harus memastikan seluruh data valid agar tidak terjadi tumpang tindih. Ada kemungkinan sebagian calon siswa sudah diterima di sekolah swasta sehingga perlu diverifikasi terlebih dahulu," ujarnya.

Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menyisakan ratusan calon siswa yang belum diterima di SMP negeri akibat keterbatasan daya tampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka posko pengaduan untuk mendata dan menempatkan mereka ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota.

M Nur Ramdhan memastikan seluruh calon siswa yang melapor tetap diupayakan memperoleh tempat di SMP negeri lain melalui proses verifikasi dan pendataan yang dilakukan pemerintah.

Calon siswa atau orang tua yang belum diterima di SMP negeri diwajibkan melaporkan pengaduannya ke posko Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung yang dibuka pada 8–9 Juli 2026. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penempatan siswa.

M Nur Ramdhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap berkomitmen menjalankan arahan Wali Kota Eva Dwiana agar seluruh warga Kota Bandar Lampung mendapatkan akses pendidikan. Meski demikian, pemerintah tetap menghormati keputusan orang tua yang memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Ia mengakui sejumlah SMP negeri favorit sudah tidak dapat menambah rombongan belajar karena kuota yang ditetapkan pemerintah pusat telah terpenuhi.

Sekolah yang kuotanya telah penuh antara lain SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 14, dan SMP Negeri 29 Bandar Lampung.

"Untuk sekolah-sekolah tersebut memang kuotanya sudah penuh. Namun, sekolah negeri lainnya masih kami upayakan agar dapat menampung calon siswa yang belum memperoleh tempat sekolah," katanya.

M Nur Ramdhan mengatakan, 9 Juli 2026 menjadi batas akhir pendataan di posko karena kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dijadwalkan dimulai pada 10 Juli 2026. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar efektif akan berlangsung mulai Senin, 13 Juli 2026.

Menurutnya, penutupan pendataan diperlukan agar proses penempatan siswa dapat segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tahun ajaran baru.

Hasil penempatan siswa akan disampaikan melalui pihak sekolah dan pemerintah kecamatan yang terlibat dalam proses pendataan serta koordinasi.

"Target kami seluruh proses selesai sebelum Senin, 13 Juli 2026, sehingga calon siswa yang belum diterima di SMP negeri dapat langsung masuk ke sekolah yang telah ditetapkan dan mengikuti kegiatan belajar mengajar sejak hari pertama tahun ajaran baru," ujar M Nur Ramdhan.

Keluhkan Anak Tak Lolos SPMB

Yuni (36), calon wali murid asal Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, mengeluhkan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP setelah anaknya tidak diterima di seluruh sekolah pilihannya, meski jarak rumah ke salah satu sekolah tujuan hanya sekitar 380 meter.

Keluhan itu disampaikannya saat mendatangi Posko Pengaduan Calon Siswa yang Tidak Diterima di SMP Negeri di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Kamis (9/7/2026).

Yuni mengatakan, saat mendaftar SPMB ia memilih tiga sekolah, yakni SMP Negeri 41, SMP Negeri 11, dan SMP Negeri 37.

 Namun, anaknya tidak diterima di ketiga sekolah tersebut.

Padahal, menurutnya, rumah mereka berada sangat dekat dengan SMP Negeri 41, yakni hanya sekitar 380 meter.

"Saya bingung karena rumah kami dekat sekali dengan SMP 41, tetapi anak saya justru tidak diterima," ujar ibu rumah tangga itu.

Yuni mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Posko Disdikbud Kota Bandar Lampung sejak Selasa (7/7/2026), sehari setelah hasil seleksi diumumkan. 

Saat itu, petugas meminta dirinya menunggu hingga keesokan harinya. 

Namun, ketika kembali mendatangi posko pada Kamis pagi, ia mengaku belum juga memperoleh kepastian. 

Menurutnya, petugas hanya meminta para orang tua bersabar karena proses penanganan masih berlangsung.

Sebelum mengadu ke Disdikbud, Yuni juga sempat mendatangi ketiga sekolah yang dipilih untuk menanyakan hasil penerimaan. 

Pihak sekolah, kata dia, menjelaskan kuota penerimaan sudah penuh dan menyarankan agar persoalan tersebut disampaikan ke Dinas Pendidikan.

Ia juga mempertanyakan hasil seleksi setelah mengetahui ada warga di sekitar tempat tinggalnya yang jarak rumahnya lebih jauh ke sekolah tujuan, tetapi dinyatakan diterima.

Yuni berharap Disdikbud Kota Bandar Lampung dapat segera memberikan solusi agar anaknya tetap memperoleh sekolah negeri dengan lokasi yang masih terjangkau dari tempat tinggal mereka di Kecamatan Panjang. 

Ia mengaku tidak keberatan apabila anaknya ditempatkan di sekolah negeri lain, selama jaraknya masih wajar dan mudah dijangkau.

"Yang penting anak saya bisa sekolah. Kalau dipindahkan ke sekolah lain saya siap, asalkan jangan terlalu jauh, kasihan kalau harus sampai ke daerah Kemiling," katanya.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.