Ayu Lestari Bawa Bensin 5 Liter Sebelum Bakar Rumah Mertua
taryono July 09, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, PALI - Aksi pembakaran rumah mertua yang dilakukan Ayu Lestari (30) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, diduga sudah dipersiapkan sejak awal. 

Baca juga: Disdikbud Bandar Lampung Minta Orangtua Tunggu Kabar Penempatan Siswa dari Kecamatan atau Sekolah

Sebelum mendatangi rumah Ayupan (65) di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Ayu terlebih dahulu membeli bensin sebanyak 5 liter yang dibawanya menggunakan jeriken, lengkap dengan korek api dan parang panjang.

Ayu kemudian berangkat menggunakan sepeda motor Honda Beat dari rumahnya di Desa Babat, Kecamatan Penukal, menuju kediaman mertuanya pada Rabu (8/7/2026) pagi. Dalam perjalanan, ia sempat berhenti di sebuah warung untuk membeli sejumlah barang yang diduga digunakan saat melakukan aksi pembakaran tersebut.

Warga sekitar mengaku melihat Ayu datang ke rumah Ayupan dengan membawa jeriken berisi minyak serta senjata tajam. Kehadiran Ayu yang membawa perlengkapan tersebut membuat warga curiga, terlebih beberapa saat kemudian tercium aroma bensin dari sekitar rumah korban.

"Kami lihat ada Ayu datang ke rumah mertuanya membawa jeriken berisi minyak dan parang panjang," ungkap salah seorang tetangga korban.

Tidak lama setelah itu, api mulai membesar dari bagian kamar tidur rumah Ayupan. Kobaran tersebut dengan cepat melahap bangunan dan turut menghanguskan uang tunai senilai Rp30 juta yang berada di dalam kamar.

Uang tersebut diketahui merupakan hasil penjualan kebun milik korban.

Usai memastikan api berkobar, Ayu meninggalkan lokasi dan menuju rumah Kepala Dusun (Kadus) setempat untuk menghindari amukan warga.

Dari tempat tersebut, Ayu kemudian diamankan dan dibawa ke kantor desa yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Setelah membakar rumah, Ayu Lestari langsung kabur ke rumah Kadus dan dilarikan ke kantor desa yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk diamankan," kata Kepala Desa Tambak, Baria.

Ayu diketahui merupakan warga Desa Babat yang menikah dengan Febri, putra Ayupan. Menurut keterangan sang mertua, sebelum menikah dengan anaknya, Ayu pernah berstatus sebagai janda.

"Anak saya laki-laki dan masih bujang nikah sama Ayu yang statusnya janda," beber Ayupan saat ditemui Sripoku.com.

Meski telah menjadi bagian dari keluarga, Ayu disebut tidak terlalu sering berkunjung maupun berinteraksi dengan keluarga suaminya.

Kondisi tersebut membuat pihak keluarga mengaku terkejut dengan tindakan yang dilakukan Ayu.

Ayupan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang melatarbelakangi aksi nekat menantunya tersebut. 

Ia menyebut tidak pernah mendapat informasi mengenai adanya konflik yang bisa menjadi pemicu hingga berujung pada pembakaran rumah.

Mertua Histeris

Saat Ayu melancarkan aksinya, rumah dalam keadaan kosong. Ayupan sedang menyadap di kebun, sementara istrinya, Elma, berada di sungai.

Mereka baru sadar rumahnya dibakar setelah bangunan kayu tersebut sudah hampir habis dilalap si jago merah.

Nahas, dampak dari ulah kejam sang menantu, uang tunai sebesar Rp30 juta ikut musnah terbakar.

Uang tersebut merupakan sisa hasil penjualan kebun yang disimpan oleh Elma di bawah kasur spring bed.

Betapa paniknya lansia ini mendapati api sudah menghanguskan seisi rumahnya.

"Habis sudah uang hasil jual lahan ikut terbakar. Tidak ada yang tersisa, duit di dalam kamar semua habis," ujar Ayupan dengan nada terpukul.

Kini Ayu Diamankan Polisi

Pemerintah setempat langsung turun tangan untuk menenangkan warga dan keluarga korban agar situasi tetap kondusif.

Camat Penukal Utara, Fahrudin, bersama Kepala Desa Tambak, Baria, mengonfirmasi bahwa sosok Ayu Lestari kini sudah dijemput dan diamankan oleh jajaran Polres PALI.

"Kasus ini sudah sepenuhnya diserahkan ke pihak berwajib. Pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Fahrudin.

Kades Tambak, Baria, di hadapan Kanit Pidum Polres PALI, Ipda Septiansyah, menyatakan pihak Pemerintah Desa Tambak hanya melakukan pengamanan terhadap pelaku yang sudah menyerahkan diri.

"Pelaku sudah dibawa ke Polres PALI, dan barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku juga turut diamankan sementara," sebut Baria yang juga meminta kepada pihak keluarga korban bersabar.  (Aggi Suzatri/Mat Bodok/Tribunsumsel.com)

Sumber: TribunSumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.