SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Universitas Sriwijaya (Unsri), UIN Raden Fatah Palembang, dan Universitas IBA Palembang menggelar aksi solidaritas dan memberikan dukungan kepada 25 perusahaan media yang menjadi tergugat dalam perkara perdata digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Palembang, Kamis (9/6/2026) siang.
Aksi ini juga digelar dipicu oleh adanya keresahan terkait gugatan hukum dan tuntutan yang dinilai menyasar 25 media lokal di Palembang.
Para mahasiswa ini menilai gugatan tidak masuk akal karena saat itu media bekerja melakukan peliputan di Kejati Sumsel.
Mereka membawa poster bertuliskan "Lawan Pembungkam Media", "Satu media dibungkam", "ribuan suara akan melawan", "Save Pres save Pres," dan "Stop kriminalisasi media". Belasan mahasiswa mahasiswi ini menyuarakan kebebasan pers.
Baca juga: Danlanud SMH Palembang Kolonel Pnb Asep Wahyu Wijaya Silaturahmi Bersama Awak Media
Ketika ditemui Sripoku.com, salah satu perwakilan mahasiswa mengatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepekaan terhadap isu kebebasan pers, yang saat ini tengah terancam.
Sebab, mereka menilai, tekanan terhadap institusi media merupakan langkah pembungkaman yang dapat merugikan hak publik dalam mendapatkan informasi.
"Di sini kami datang untuk melawan, media itu tidak boleh dibungkam. Satu media dibungkam, maka masyarakat akan melawan karena media adalah sarana informasi dari masyarakat, " ungkap salah satu mahasiswi Unsri yang namanya enggan disebutkan.
"Jadi jelas tidak boleh ada pembungkaman di sini," tegasnya kembali.
Lebih jauh ia mengatakan, para mahasiswa menyatakan rasa resah mereka atas maraknya gugatan terhadap media belakangan ini.
Menurut mereka, keberadaan media yang independen sangat krusial bagi kehidupan bermasyarakat.
"Kami sangat resah, karena masyarakat perlu dan sangat harus untuk memperoleh informasi dari media. Jadi tidak boleh ada pembungkaman di sini," ungkapnya.
Baca juga: Pelindo Award, Pelindo Regional 2 Palembang Raih Penghargaan The Best Media Opportunity Excellence
Di tempat sama perwakilan mahasiswa lainnya yang ikut dalam barisan menegaskan pentingnya ruang bagi media untuk terus bersuara secara bebas dan menyajikan fakta tanpa adanya intimidasi.
Sementara itu, LBH Palembang Robani mengatakan proses persidangan ini merupakan ruang bagi publik untuk mengawasi penegak hukum dan mengawal kebebasan pers.
"Kawal sidang ini, gugatan terhadap puluhan media di Palembang harus menjadi perhatian khusus karena dinilai berpotensi menjadi ancaman bagi demokrasi. Jangan sampai gugatan ini menutup kebebasan pers saat menjalankan tugas. Khusus dalam peristiwa ini terjadi saat melakukan peliputan di Kejati Kasus Korupsi," bebernya.
Sedangkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Resha, menyambut baik dukungan yang diberikan mahasiswa mahasiswi universitas Unsri, UIN dan IBA Palembang ini.