IPW Pertanyakan Dalang Pengerahan Oknum Diduga TNI ke Polda Metro, Singgung Dugaan Intervensi Hukum
Muhammad TaufiqRahman July 09, 2026 06:42 PM

- Indonesia Police Watch (IPW) dilaporkan menduga terdapat pejabat di Kejaksaan Agung yang memanfaatkan oknum TNI untuk melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum.

Dugaan tersebut muncul setelah insiden pada Kamis (9/7/2026).

Hal itu terjadi ketika puluhan pria bersenjata yang diduga merupakan oknum TNI mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Mereka disebut datang dengan tujuan mengambil paksa saksi dan barang bukti yang sedang dalam pemeriksaan penyidik.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai pergerakan puluhan orang tersebut tidak berdasarkan garis komando resmi dari pimpinan TNI.

Menurut Sugeng, aksi tersebut diduga merupakan bentuk kepanikan dari pihak tertentu.

Yaitu setelah adanya penyitaan aset oleh penyidik gabungan Kortas Tipikor Mabes Polri dan Krimsus Polda Metro Jaya.

"Indonesia Police Watch menduga oknum-oknum ini bertindak tidak atas perintah dari pimpinan yang resmi, tetapi tampaknya dimanfaatkan oleh pihak yang sedang saat ini sedang gerah digeledah beberapa tempatnya, dimanfaatkan oleh, diduga oleh pejabat utama yang ada di Kejaksaan Agung," ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Sugeng menilai tindakan pengerahan aparat militer secara ilegal dapat mencederai integritas lembaga penegak hukum di Indonesia.

Ia menyebut langkah tersebut justru berpotensi merusak citra institusi Kejaksaan apabila benar dilakukan oleh pihak tertentu.

"Tindakan yang menghalalkan segala cara ini menjadi coreng untuk proses penegakan hukum oleh Kejaksaan," kata Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan barang bukti yang diduga menjadi pemicu kedatangan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya memiliki nilai fantastis.

Menurutnya, barang bukti tersebut berupa uang tunai dalam mata uang asing dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).

Serta emas batangan dengan nilai mencapai sekitar Rp541 miliar.

Barang tersebut disebut ditemukan dari dua lokasi berbeda, yakni restoran de'Clan di Jakarta Selatan dan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.

"Kedatangan orang-orang yang diduga oknum TNI ini diinformasikan hendak mengambil secara paksa saksi-saksi dan barang bukti yang sedang diperiksa oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya pasca ditemukannya barang bukti sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing USD dan SGD serta emas batangan yang nilainya setara dengan Rp541 miliar yang ditemukan dari dua tempat yang digeledah," ungkap Sugeng.

Ia menilai kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dapat terganggu apabila ada oknum yang menggunakan berbagai cara untuk menghambat proses hukum.

"Kejaksaan yang selama ini menunjukkan kinerja yang baik, bisa dipertanyakan dan bisa tidak dipercaya publik apabila ada oknumnya yang menggunakan segala cara dengan memanfaatkan oknum TNI menghalangi proses pemberantasan korupsi oleh Polri yang menjadi amanat Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.