TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Pemkab Bondowoso melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 41 aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan administrator dan pengawas, Kamis (9/7/2026). Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, di Pendopo Raden Bagus Asra sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Sebanyak 41 pejabat yang dilantik terdiri atas 15 pejabat administrator dan 26 pejabat pengawas. Seluruh pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme mutasi dan promosi sesuai kebutuhan organisasi.
Beberapa jabatan yang mengalami pergantian di antaranya Camat Ijen yang kini dijabat Dias Zulkarnaen, Camat Tegalampel oleh Rifky Hariadi, Lurah Nangkaan oleh Erik Kurniawan, serta Lurah Sekarputih oleh Rizal.
Sekda Bondowoso, Fathur Rozi, memastikan pelantikan tersebut tidak menimbulkan rangkap jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Bondowoso akan Manfaatkan Bekas Stasiun Relay TVRI untuk Wisata
Menurutnya, seluruh pergeseran telah disusun sesuai kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
"Jabatan administrator dan pengawas," ujar Fathur Rozi, Kamis (9/7/2026).
Fathur menjelaskan, rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian yang lazim dalam manajemen ASN. Menurutnya, seorang aparatur tidak ideal jika terlalu lama menempati satu posisi karena dapat menghambat munculnya inovasi dan gagasan baru.
Selain memenuhi kebutuhan organisasi, perpindahan jabatan juga diharapkan mampu menciptakan dinamika kerja yang lebih produktif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Bondowoso Republik Kopi Reborn, Siapkan Strategi Bangkitkan Industri Kopi dari Hulu ke Hilir
Dalam arahannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan lima pesan yang harus menjadi pedoman bagi para pejabat yang baru dilantik.
"Bagi yang mendapat promosi jangan jumawa dan bagi yang mutasi jangan berkecil hati," tambah Hamid.