Polres Lumajang Tangkap Tiga Komplotan Pencuri Sapi, Otak Kejahatan Masih Buron
Haorrahman July 09, 2026 07:55 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang kembali mengungkap kasus pencurian hewan ternak dengan menangkap tiga orang yang diduga tergabung dalam komplotan pencuri sapi. Ketiganya diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi indukan di Kecamatan Randuagung pada 26 Mei 2026.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Mochammad Hafid (23), warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Ainur Rofik (27), dan Abdul Ghofur (23), yang sama-sama merupakan warga Desa Buwek, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP M. Ari Nuzul Aulia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah sebelumnya polisi menangkap seorang penadah hewan ternak curian berinisial AW.

"Kasus ini merupakan lanjutan dari penangkapan tersangka inisial AW (penadah hewan curian). Dan kemarin kami mengamankan tiga tersangka lain," ujar Ari, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: PMII Demo Polres Lumajang, Soroti Maraknya Kasus Begal dan Penimbunan Solar

Ditangkap di Lokasi Berbeda

Menurut Ari, Hafid ditangkap saat berada di tempat kos pacarnya di Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Sementara dua tersangka lainnya diamankan di lokasi persembunyian mereka di Kecamatan Senduro dan Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Meski tiga pelaku telah ditangkap, polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial BK alias Taki yang diduga berperan sebagai eksekutor sekaligus otak utama aksi pencurian ternak tersebut.

"Tersangka BK ini sempat kami geledah rumahnya dan kami temukan senpi rakitan. Tapi pelakunya melarikan diri," kata Ari.

Baca juga: Marak Begal, Lumajang Pasang 1.629 CCTV dan 4.962 PJU di Desa

Bagi Hasil

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku ikut terlibat setelah diajak oleh BK.

Ari menjelaskan, Hafid dijemput BK di wilayah Ranupakis menggunakan mobil Daihatsu Ayla berwarna merah. Keesokan harinya, mereka bersama pelaku lain mengambil sapi hasil curian sebelum akhirnya menjualnya dan membagi uang hasil penjualan.

"Hafid dijemput oleh BK di Ranupakis menggunakan kendaraan Ayla warna merah. Keesokan harinya mereka dijemput A dan R untuk mengambil sapi curian. Kemudian mereka bagi uang hasil penjualan sapi," jelasnya.

Hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi, yakni di Kecamatan Randuagung. Polisi juga menyebut para tersangka sehari-hari bekerja serabutan.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil ditemukan, serta sebuah mobil Mitsubishi L-300 yang diduga digunakan dalam rangkaian penjualan sapi curian dan merupakan milik penadah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.