Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat sebanyak 25.528 warga di 18 desa yang tersebar di delapan kabupaten/kota, mulai terdampak krisis air bersih.
Pranata Humas Ahli BPBD Jabar, Hadi Rahmat, mengatakan delapan daerah yang telah melaporkan kejadian kekeringan yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Garut, Karawang, Pangandaran, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Kota Sukabumi.
"Delapan kabupaten/kota ini yang sudah mengirimkan laporan kejadian kekeringan ya. Ada 18 desa. Jumlah jiwa terdampaknya ini ada 25.528 jiwa terdampak," ujar Hadi saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
Menurut Hadi, jumlah warga terdampak paling banyak berada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Sebagian wilayah tersebut merupakan daerah yang hampir setiap tahun mengalami krisis air bersih saat musim kemarau.
"Dari sisi analisis penyebab, memang harus ada analisis lebih lanjut. Cuma kalau saya melihat, daerah tersebut memang mengalami krisis air berulang dan memang ada persoalan yang memang harus diantisipasi," katanya.
BPBD Jabar memastikan penanganan terhadap warga terdampak terus dilakukan, melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk distribusi air bersih ke wilayah yang mengalami kekeringan.
Baca juga: Ciamis Siaga Kekeringan dan Karhutla, Camat hingga Kades Diminta Jangan Tunggu Warga Krisis Air
Baca juga: 406 KK di Pangandaran Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 15.000 Liter Air Bersih
Hadi mengatakan, hingga kini pemerintah daerah masih mampu menangani kebutuhan masyarakat. Namun, BPBD Jabar telah menyiapkan dukungan tambahan apabila daerah membutuhkan bantuan.
"Dari kami, melakukan penguatan koordinasi. Sejauh ini kabupaten/kota bisa meng-handle kondisi di lapangan. Tentu kita juga akan melakukan penebalan (membantu), bilamana memang kabupaten/kota mengalami kondisi kewalahan. Kita juga sudah menyiapkan peralatan, mobil tangki, terus juga alkon ya untuk misalnya bila terjadi kebutuhan untuk kejadian kebakaran hutan. Itu kita sudah siapkan peralatannya ya, personel juga," katanya.
Selain delapan daerah yang telah melaporkan kekeringan, BPBD Jabar juga meningkatkan pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan mengalami krisis air bersih berdasarkan pengalaman musim kemarau 2023.
Wilayah tersebut di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sukabumi.
"Nah ini juga kita terus pantau gitu ya kondisinya. Tentu ya harapan kita tetap bisa terkendali," ucapnya.
BPBD Jabar mengimbau masyarakat melakukan langkah mitigasi dengan menghemat penggunaan air serta segera berkoordinasi dengan aparat kewilayahan apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
"Kita juga ingin masyarakat saling bekerja sama, khususnya dalam hal merespons kondisi-kondisi yang harus cepat diantisipasi kaitan dengan kebutuhan, sehingga tentu koordinasi ini harus semakin baik ya, masyarakat dengan aparat kewilayahan, agar aparat kewilayahan juga bisa merespons kondisi di lapangan bilamana terjadi kekeringan sehingga distribusi air bisa lebih maksimal," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Barat, mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Status siaga tersebut merupakan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau, yang diperkirakan lebih kering dan berlangsung lebih panjang.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026, dan berlaku di seluruh 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, status siaga darurat menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta dukungan pendanaan dalam penanggulangan bencana.
"Seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota harus bergerak cepat memperkuat kesiapsiagaan. Penanganan bencana harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan terkoordinasi agar dampak kemarau dapat diminimalkan," ujar Herman, Kamis (2/7/2026).
Menurut Herman, keputusan tersebut diambil berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau tahun ini berpotensi memicu kekeringan, krisis air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Penerapan status siaga darurat di seluruh daerah di Jawa Barat, kata dia, bertujuan mempercepat respons pemerintah apabila terjadi bencana selama musim kemarau.
"Status siaga darurat diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat sebagai dasar mempercepat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta dukungan pendanaan penanggulangan bencana," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan terus memantau perkembangan cuaca bersama BMKG dan BPBD serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dapat dilakukan secara cepat ketika kondisi darurat terjadi di lapangan. (*)