PMII Demo Polres Lumajang, Soroti Maraknya Kasus Begal dan Penimbunan Solar
Haorrahman July 09, 2026 04:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lumajang, demo di depan Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Kamis (9/7/2026). Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB itu, massa menyoroti sejumlah perkara yang dinilai belum ada perkembangan, termasuk maraknya aksi begal di wilayah Lumajang.

Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Lumajang, Saiful Hadi, mengatakan masih ada sejumlah kasus yang hingga kini belum memiliki kejelasan penyelesaian. Salah satunya adalah dugaan penimbunan solar yang menurutnya belum menunjukkan perkembangan.

"Kasus OTT solar, yang per hari ini tidak ada kejelasan dari Pak Kapolres," ujar Saiful dalam orasinya.

Selain dugaan penimbunan solar, PMII juga menyoroti penanganan kasus pencurian emas di kawasan Kota Lumajang. Menurut Saiful, perkara tersebut belum juga tuntas sehingga pelaku diduga masih bebas.

Ia juga menilai aksi begal di Lumajang masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Karena itu, PMII meminta kepolisian tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan.

Baca juga: Marak Begal, Lumajang Pasang 1.629 CCTV dan 4.962 PJU di Desa

"Makanya kami juga menuntut tuntas kasus begal, mulai pelaku sampai dengan penadah. Karena itu satu kesatuan," katanya.

Saiful menambahkan, masyarakat masih berharap adanya peningkatan rasa aman melalui penegakan hukum yang lebih optimal.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyatakan penanganan perkara di Polres Lumajang telah dilakukan sesuai prosedur dan semaksimal mungkin.

Menurutnya, tingkat penyelesaian perkara di Polres Lumajang saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dari total laporan yang diterima.

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Lumajang Ditangkap Polisi Usai Tusuk Teman Sebayanya

"Sampai saat ini penyelesaian kasus di Polres Lumajang cukup maksimal mencapai 80 persen, dari total kasus yang kami terima," ujar Suprapto.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Lumajang terbuka apabila mahasiswa ingin memperoleh data terkait penanganan perkara.

"Kalau adik-adik ingin sharing, ingin tahu data pasti, silakan menghubungi kami. Kami juga terbuka," tambahnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.