SURYA.CO.ID, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 akan berlangsung serentak mulai Senin (13/7).
Sebanyak 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di seluruh Jawa Timur akan mengikuti kegiatan tersebut.
Pembukaan MPLS tingkat Provinsi Jawa Timur dipusatkan di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang. Pada kesempatan itu akan digelar Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah serta Gema Integritas Sekolah. Sementara sekolah-sekolah lainnya mengikuti pembukaan secara daring.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Menurutnya, seluruh sekolah wajib menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun kekerasan.
"Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan," ujar Aries, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Diperkenalkan Kelengkapan Sarpras, MPLS Sekolah Rakyat Trenggalek Diarahkan Agar Siswa Betah
Ia menjelaskan, regulasi tersebut mengatur pelaksanaan MPLS maksimal selama lima hari pada pekan pertama tahun ajaran baru.
Materi yang diberikan meliputi Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika bermedia sosial, hingga penerapan budaya 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Aries menegaskan, sekolah dilarang keras melakukan perpeloncoan, memungut biaya kepada peserta didik, maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.
"Seluruh kegiatan MPLS harus bersifat edukatif, menyenangkan, dan ramah lingkungan. Fokus kegiatan diarahkan pada pengenalan budaya sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib, hingga fasilitas sekolah," katanya.
Ia juga menekankan bahwa perencanaan dan penyelenggaraan seluruh rangkaian MPLS menjadi tanggung jawab guru. Sementara pengurus OSIS atau kakak kelas hanya bertugas sebagai pendamping.
Baca juga: Ciptakan Sekolah Ramah Anak Lewat MPLS, Disdik Jatim Ingatkan Pencegahan Bullying
"Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Kakak kelas atau OSIS hanya berperan sebagai pendamping," tegasnya.
Untuk mencegah terjadinya perundungan selama MPLS, Dindik Jatim meminta seluruh sekolah memperkuat pengawasan guru pada setiap kegiatan, menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi siswa, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.
Selain itu, OSIS didorong mengganti seluruh bentuk perpeloncoan dengan kegiatan edukatif, menyisipkan materi anti-bullying, membangun aktivitas kolaboratif, serta menjadi teladan bagi peserta didik baru.
Di sisi lain, Aries mengungkapkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih menyisakan sejumlah sekolah yang kekurangan murid, terutama di beberapa kabupaten seperti Madura, Ponorogo, Situbondo, Bondowoso, Lamongan, Madiun, Magetan, dan Lumajang.
Sebagai solusi, Dindik Jatim akan menyalurkan calon murid yang belum tertampung ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung di wilayah rayon, satuan pendidikan swasta, maupun sekolah yang dikelola kementerian lain.