3 Pelaku Ganjal ATM yang Diamankan di Tasikmalaya Ternyata Jaringan Lintas Provinsi
Dedy Herdiana July 09, 2026 05:35 PM

 

 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Tiga pelaku ganjal ATM yang berhasil ditangkap ternyata jaringan lintas provinsi. Hal ini diungkap Polres Tasikmalaya Kota saat menggelar konferensi pers, Kamis (9/7/2026).

Ketiga tersangka berhasil diamankan tepatnya di wilayah Kadungora Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan dibantu pihak Resmob Polres Garut.

Adapun inisial pelaku yakni AR, ES, dan AV sudah berada di rutan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para Tersangka berangkat dari Palembang untuk melakukan pencurian modus Ganjal Mesin ATM. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 06 Juli 2026 sekira jam jam 12.00 WIB para Tersangka memasuki Mall Asia Plaza Tasikmalaya lalu menuju ke ruang ATM," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela kepada TribunPriangan.com.

Baca juga: 3 Pelaku Spesialis Ganjal ATM di Tasikmalaya Berhasil Ditangkap di Garut

AKP Januar menambahkan, untuk tersangka ES melakukan tugasnya yaitu mengganjal lubang kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi yang sudah disiapkan. 

Sementara para Tersangka lain menunggu disekitaran ruang ATM untuk mencari korban yang akan mengambil uang.

"Total tiga pelaku, untuk ES bertugas mengganjal, dan dua tersangka lain menunggu korban yang akan mengambil uang di ATM," pungkasnya.

Selain itu, untuk TKP berada area asia plaza, dan untuk para pelaku sudah amankan di rutan Polres Tasikmalaya Kota.

"Dari ketiga orang tersebut sudah mengamankan beberapa barang bukti yang diamankan, serta 58 kartu ATM berbagai merek bank," tegasnya.

Ia mengaku, ketiga pelaku ini bukan orang Tasikmalaya dan kerap beraksi di luar wilayah Tasikmalaya.

Para tersangka dikenai Tindak Pidana Percobaan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 ayat (1) Jo pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman paling 7 tahun penjara.

"Ketiga orang ini merupakan residivis, pelaku ini lintas provinsi dan orang luar Jawa, dan melakukan di beberapa daerah luar salah satunya di Jakarta," kata AKP Januar.(*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.