Kemenkum Kalbar Wujudkan Mimpi Mahasiswa dan Dosen: Karya Terlindungi, Inovasi Diakui Negara
Mirna Tribun July 09, 2026 06:27 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta dan Pendaftaran Desain Industri bagi Perguruan Tinggi di Kota Pontianak, berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta dari delapan perguruan tinggi, meliputi Universitas Tanjungpura, Universitas Panca Bhakti Pontianak, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas PGRI Pontianak, Universitas Muhammadiyah Pontianak, Universitas Widya Dharma Pontianak, Politeknik Negeri Pontianak, dan Universitas OSO Pontianak, Rabu (8/7).

Kegiatan ini menjadi istimewa karena Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan fasilitas keringanan biaya PNBP bagi peserta.

Pencatatan Hak Cipta yang normalnya dikenakan tarif Rp200.000 cukup dibayar Rp50.000 per permohonan, sementara pendaftaran Desain Industri dari tarif UMKM Rp250.000 menjadi hanya Rp100.000. Fasilitas ini mendapatkan apresiasi tinggi dan mendorong antusiasme peserta untuk segera melindungi karya-karya mereka.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendampingan langsung kepada para pencipta merupakan strategi nyata Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, mendukung hilirisasi hasil riset, dan meningkatkan daya saing akademik.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran nyata negara dalam melindungi hasil kerja keras para insan akademik.

Baca juga: Pastikan Tak Ada yang Tanpa Status Hukum, Kemenkum Kalbar dan Rudenim Pontianak Bersinergi 

"Setiap buku yang ditulis dosen, setiap program komputer yang dibuat mahasiswa, setiap karya ilmiah yang lahir dari riset panjang adalah kekayaan intelektual yang layak mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari negara. Kanwil Kemenkum Kalbar hadir memastikan tidak ada satu pun karya inovatif sivitas akademika Kalimantan Barat yang tidak terlindungi hanya karena kendala biaya atau kurangnya pendampingan. Inilah wujud nyata komitmen kami untuk menjadikan perlindungan kekayaan intelektual sebagai hak yang dapat diakses oleh semua," tegas Jonny.

Sepanjang kegiatan, sebanyak delapan Person in Charge mendampingi masing-masing perguruan tinggi secara intensif, mulai dari pemeriksaan persyaratan administrasi, verifikasi dokumen, penyesuaian jenis ciptaan, hingga proses pengajuan permohonan melalui sistem DJKI.

Hingga akhir kegiatan berhasil diajukan 70 permohonan pencatatan Hak Cipta, mencakup beragam karya seperti program komputer, buku, karya ilmiah, poster, lagu, modul pembelajaran, dan berbagai karya akademik lainnya.

Beberapa capaian menonjol antara lain Dekan Universitas Widya Dharma Pontianak yang mencatatkan dua karya ilmiah, dosen Universitas PGRI Pontianak yang mencatatkan dua buku, dosen Universitas Tanjungpura yang mencatatkan sebuah lagu ciptaan, serta berbagai karya program komputer mahasiswa UBSI Pontianak.

UBSI Pontianak mendapat apresiasi khusus atas komitmennya mendampingi mahasiswa secara aktif mulai dari pemenuhan persyaratan hingga proses pembayaran permohonan.

Sementara itu, permohonan Desain Industri masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi yang lebih kompleks, dan pendampingan akan dilanjutkan pada hari berikutnya bagi peserta yang telah melakukan registrasi.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melanjutkan pendampingan bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pengajuan, memperkuat kolaborasi melalui Sentra KI perguruan tinggi, menyelenggarakan pendampingan berkala bagi kampus-kampus di Kalimantan Barat, serta menampung aspirasi keringanan biaya untuk disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan program fasilitasi mendatang. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.