Khawatir Muncul 'Cicak Vs Buaya' Jilid Baru, Rico Marbun: Jaga Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Hasanudin Aco July 09, 2026 07:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cicak Vs Buaya adalah istilah populer yang mendeskripsikan perseteruan antara penegak hukum di Indonesia.

Istilah ini muncul pertama kali diperkenalkan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, saat KPK berseteru dengan Polri pada Juli  2009 silam.

Hal itu dipicu oleh penyadapan yang dilakukan KPK terhadap petinggi Polri terkait kasus Bank Century. 

Polri menetapkan dua Wakil Ketua KPK saat itu yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah sebagai tersangka atas dugaan pemerasan.

Hal ini memicu gelombang protes besar dari masyarakat yang memaksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu akhirnya membentuk Tim Independen untuk menyelesaikan konflik.

Dikhawatirkan muncul lagi

Kini kekhawatiran Cicak Vs Buaya jilid baru kembali muncul.

Penyebabnya Polri melakukan melakukan penggeledahan pada 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya kemarin. 

Termasuk Kafe de’CLAN Signature di  kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah Polri diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Pada hari yang sama, kediaman  Febrie di Kramat Pela, Kebayoran Baru, dijaga ketat oleh prajurit TNI.

Pengamat Politik Rico Marbun menilai penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian terkait dugaan korupsi batu bara dan kelistrikan merupakan bukti bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Menurut Rico, rangkaian penegakan hukum yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. 

Peneliti Median, Rico Marbun
 Pengamat Politik Rico Marbun. /Foto:HO

Setelah sebelumnya pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang memiliki latar belakang kedekatan dengan lingkaran kekuasaan, termasuk mantan TNI dan Polri, diproses hukum, kini penyidikan berlanjut pada perkara dugaan korupsi di sektor batu bara dan kelistrikan yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus terus dijaga. Tidak boleh ada kesan tebang pilih ataupun intervensi terhadap proses hukum," ujar Rico, Kamis (9/7/2026).

Komitmen Presiden Prabowo memberantas korupsi menurut Rico, harus terus dikawal, sebagai janji politiknya.

"Jangan sampai berkembang menjadi konflik antarlembaga yang mengingatkan publik pada episode 'Cicak versus Buaya'," ujar Rico.

Ambil langkah penting

Meski demikian, Rico mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera mengambil dua langkah penting.

Pertama, memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara agar tidak terjadi simpang siur informasi, terutama di media sosial. 

Ia juga menegaskan jika ada oknum yang melanggar hukum, jangan sampai institusi secara keseluruhan ikut diseret.

"Berbagai spekulasi yang berkembang berpotensi memunculkan persepsi adanya benturan antarlembaga penegak hukum dan aparat keamanan," katanya.

Kedua, menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan sikap yang tegas bahwa seluruh persoalan akan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepastian hukum, kata Rico, penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan stabilitas nasional tetap terpelihara.

"Jangan biarkan ruang spekulasi berkembang menjadi perpecahan. Apalagi di tengah situasi geopolitik global yang penuh tantangan, Indonesia membutuhkan soliditas seluruh institusi negara," katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.