TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan mengungkap adanya indikasi double budgeting atau penganggaran ganda dalam dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kalimantan Utara (Kaltara) melalui penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25.
Indikasi tersebut ditemukan penyidik setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara pada Selasa (7/7/2026).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Penggeledahan kami lakukan mulai sekitar pukul 14.00 Wita hingga kurang lebih pukul 17.00 atau 17.30 Wita di dua lokasi, yakni Dispar Kaltara dan Bapenda Kaltara," ujar Joharca saat ditemui TribunKaltara.com, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Kejari Bulungan Geledah Kantor Dinas Pariwisata Kaltara, 20 Bundel Dokumen Disita
Atas beberapa barang bukti yang diamankan, tim penyidik akan terus melakukan pendalaman berkaitan dengan indikasi dugaan korupsi melalui pemeriksaan dokumen dan saksi.
"Indikasinya masih dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait HUT Kaltara ke-13 tahun 2025. Dugaan yang kami temukan sementara adalah adanya double budgeting," ungkapnya.
Disampaikan Joharca bahwa pengganggaran ganda atau doble budgeting tidak terjadi pada seluruh kegiatan, melainkan hanya pada beberapa item pengadaan.
"Contohnya ada pengadaan tenda yang diduga dibayarkan dari dua sumber anggaran. Itu yang kami maksud double budgeting. Jadi hanya beberapa kegiatan yang masih kami dalami," katanya.
Namun tidak menutup kemungkinan, dalam proses pendalaman akan ditemukan bukti-bukti baru lagi. Pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti sehingga belum menetapkan tersangka.
"Kami masih mempelajari seluruh dokumen satu per satu. Kalau alat bukti sudah cukup, tentu proses akan berlanjut sesuai ketentuan hukum," tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu