Eks Sekjen MPR Resmi Ditahan KPK, Diduga Maruf Cahyono Terseret Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar
Dedhi Ajib Ramadhani July 09, 2026 08:42 PM

- Mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019–2021, Ma'ruf Cahyono resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (9/7/2026).

Ma'ruf tampak mengenakan rompi oranye saat dibawa oleh tim lembaga antirasuah tersebut.

Dengan tangan terborgol, ia kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Penahanan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp17 miliar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.