DBMSDA Kota Bekasi Targetkan Pembongkaran Jalan di Perumahan Grand Galaxy Selesai 5 Hari
Joseph Wesly July 09, 2026 07:50 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) targetkan pembongkaran konstruksi jalan di akses pintu selatan Perumahan Grand Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan rampung lima hari ke depan.

"Kami menargetkan sampai dengan kembali fungsi jalan mengukur elevasi existing di jalan Raya Pekayon ya kurang lebih di lima hari," kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, Kamis (9/7/2026). 

Meski demikian, Idi menjelaskan pihaknya terus berupaya melakukan percepatan penyelesaian pembongkaran.

Upaya diantaranya dengan menambah jumlah alat berat berupa ekskavator.

"Kami kerahkan alat berat sementara 1 unit, kemungkinan besok ada penambahan alat juga 1 unit lagi akan ditambahkan," jelasnya.

Diketahui, pembongkaran dimulai pada Kamis (9/7/2026). 

Idi menuturkan, pembongkaran dikarenakan sejumlah hal.

Diantaranya, karena konstruksi jalan yang sebelumnya dinilai tidak memenuhi standar geometrik. 

Kondisi tersebut membuat kemiringan jalan menjadi terlalu curam dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Baca juga: Jalan di Perumahan Grand Galaxy Dibongkar, Pemkot Bekasi Beberkan Alasannya

Baca juga: Pemkot Bekasi Bongkar Jalan di Pintu Selatan Perumahan Grand Galaxy 

Jika diukur dengan kondisi empat persimpangan, elevasi dari posisi rentang-bentang batasan memiliki ketinggian jika dihitung secara standar geometrik, amannya di delapan persen.

Namun jalan ini, bentang operitannya terhitung sangat pendek dengan ketinggian hampir lebih dari 1 meter.

"Sehingga sangat curam sekali, sementara ini hanya satu sisi, padahal disini ada empa5 ruas jalan yang membentang di perempatan ini, sekiranya kalau memang ini dibuat peninggian harus semuanya sama dilakukan ke 4 sisi ruas jalan tadi," tuturnya.

Idi menyampaikan, penyesuaian elevasi jalan tidak cukup dilakukan hanya pada satu ruas. 

Sebab, di lokasi tersebut terdapat empat akses jalan yang saling bertemu dalam satu persimpangan.

Jika peninggian hanya dilakukan pada satu sisi, perbedaan elevasi akan tetap menciptakan tanjakan dan turunan yang curam sehingga berisiko bagi pengendara yang melintas.

Karena itu, DBMSDA menilai seluruh ruas jalan yang terhubung di simpang tersebut perlu disesuaikan agar memiliki elevasi yang seragam.

Dengan penyesuaian tersebut, Idi menuturkan Pemkot Bekasi berharap kondisi jalan menjadi lebih aman dan nyaman dilintasi masyarakat.

Sekaligus dapat mengurangi potensi kecelakaan akibat perubahan elevasi yang terlalu ekstrem.

"Sehingga nanti lebih smooth jalannya secara elevasi juga bisa lebih landai dan si pengguna pun tidak berisiko," ucapnya.

Diberikan SP Sebelum Pembongkaran

Sebagai informasi, sebelum dilakukan pembongkaran, pada 22 April 2026, Pemkot Bekasi sempat rapat dengan pihak Grand Galaxy untuk melakukan evaluasi terhadap jalan tersebut.

Hanya saja tidak ada respon dari pihak Grand Galaxy.

Selanjutnya pada 4 Mei 2026, Pemkot Bekasi mengirimkan surat kepada pihak Grand Galaxy untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Surat itu dibalas pada 5 Mei 2026 oleh pihak Grand Galaxy dengan isi permohonan mengusulkan desain baru, tapi hal itu ditolak DBMSDA.

29 Juni 2026, DBMSDA meminta kembali pihak Grand Galaxy untuk bongkar mandiri.

30 Juni 2026, surat kembali disampaikan untuk dilakukan pembongkaran mandiri.

Jika tujuh hari sesudah 30 Juni 2026 tidak ada tindakan, maka DBMSDA akan melakukannya.

Melihat tidak ada tindakan dari pihak Grand Galaxy, surat peringatan kembali dilayangkan oleh perintah Idi.

Kemudian, pada 9 Juli 2026, eksekusi pembongkaran dilakukan DBMSDA.

Pantauan di lokasi sekira pukul 14.30 WIB, pembongkaran dilakukan dengan memanfaatkan satu alat berat berupa ekskavator dan bor jalan.

Kemudian memanfaatkan dua unit truk untuk mengangkut puing bongkaran jalan. (M37)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.