Mabes TNI Buka Suara soal Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat, Bantah Terkait Isu yang Berkembang
Rita Lismini July 09, 2026 08:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Mabes TNI akhirnya buka suara terkait penjagaan ketat di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Rabu (8/7/2026) malam.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan, pengerahan sejumlah prajurit untuk mengamankan kediaman Febrie dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung RI dan tidak berkaitan dengan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/7/2026).

Nas menegaskan, pengamanan tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa penjagaan rumah Jampidsus berkaitan dengan isu lain yang sedang menjadi perhatian publik.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," tegasnya.

Menurut Nas, informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi merupakan proses hukum yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri.

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," pungkasnya.

Sebelumnya, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga sejumlah personel TNI berseragam loreng pada Rabu malam.

Pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 21.13 WIB menunjukkan beberapa prajurit berjaga di depan gerbang rumah. Sebagian personel mengenakan seragam dinas loreng, sementara lainnya membawa senjata laras panjang.

Penjagaan dilakukan secara bergantian. Dari balik pagar rumah juga terlihat sejumlah pria berambut cepak berada di halaman rumah yang dipenuhi pepohonan rindang.

Di depan kediaman tersebut juga terdapat pos pengamanan yang ditempati beberapa personel TNI dan petugas lainnya. Akses jalan di depan rumah pun dibatasi sehingga tidak dapat dilalui masyarakat umum.

Penjagaan rumah Jampidsus itu menjadi sorotan karena dilakukan pada hari yang sama saat tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, penanganan perkara PT Asabri dan Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Catur Bangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).

Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar dari Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Selain itu, dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik juga mengamankan 74 kilogram emas batangan, valuta asing, serta uang tunai dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Meski waktu penjagaan rumah Jampidsus bertepatan dengan rangkaian penggeledahan tersebut, Mabes TNI menegaskan kedua peristiwa itu tidak saling berkaitan dan pengamanan dilakukan murni atas permintaan Kejaksaan Agung sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian,  publik kemudian ramai mencari informasi mengenai profil, rekam jejak, hingga isi garasi dan harta kekayaan Febrie Adriansyah yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 7 Maret 2026 untuk periodik 2025, total harta kekayaan Febrie Adriansyah mencapai Rp18.261.445.180.

Jumlah tersebut terdiri dari sejumlah aset, yakni:

Tanah dan bangunan senilai Rp14.852.820.000.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp2.310.500.000.

Harta bergerak lainnya senilai Rp60.000.000.

Kas dan setara kas senilai Rp938.125.180.

Harta lainnya senilai Rp100.000.000.

Dalam laporan tersebut, Febrie Adriansyah tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang.

Isi Garasi Febrie Adriansyah

Selain aset properti, perhatian publik juga tertuju pada koleksi kendaraan yang dimiliki Febrie Adriansyah.

Dalam LHKPN, ia melaporkan memiliki empat unit mobil dengan total nilai mencapai Rp2.310.500.000.

Adapun kendaraan yang dimilikinya meliputi:

Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp300 juta.

Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 senilai Rp502 juta.

Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp530 juta.

Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2021 senilai Rp978,5 juta.

Sementara itu, aset terbesar Febrie Adriansyah berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung dengan total nilai mencapai Rp14,85 miliar.

Profil dan Rekam Jejak Febrie Adriansyah

Berdasarkan laman resmi Kejaksaan RI, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.

Meski lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi di Jambi.

Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 saat bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci.

Di sana, ia meniti karier hingga menjabat Kepala Seksi Intelijen.

Selanjutnya, Febrie mendapat berbagai penugasan di lingkungan Kejaksaan.

Ia pernah dipercaya sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).

Saat menjabat Dirdik Jampidsus, Febrie menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian nasional, di antaranya kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, serta dugaan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Pada 29 Juli 2021, Febrie dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Hanya sekitar lima bulan kemudian, tepatnya pada 6 Januari 2022, ia dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.