Bule Rusia Diduga Diculik dan Disekap 30 Jam di Badung Bali, Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto
Talitha Daren July 09, 2026 09:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AI (41) diduga menjadi korban penculikan disertai pemerasan di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Korban mengaku disekap selama kurang lebih 30 jam dan dipaksa memberikan akses ke akun aset kripto yang dimilikinya.

Baca juga: Suasana Nobar Piala Dunia 2026 di Jalan Bypass Ngurah Rai Badung Bali, Suporter Padati Lokasi

Dicegat Saat Mengendarai Sepeda Motor

Dikutip dari Kompas.com pada 9 Juli 2026, kasus tersebut kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali. 

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 21.35 Wita, saat itu korban baru saja meninggalkan sebuah restoran dan mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Uluwatu menuju Jalan Belimbing di kawasan Pecatu, Kuta Selatan.

Di tengah perjalanan, korban dihadang sebuah mobil Nissan Serena berwarna hitam.

Dua orang yang mengenakan masker turun dari kendaraan, kemudian memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik serta menutup kepalanya agar tidak dapat melihat situasi di sekitar.

Korban selanjutnya dibawa ke sebuah rumah dua lantai yang diduga menjadi lokasi penyekapan.

Selama berada di tempat tersebut, korban mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan.

Baca juga: Misteri Mayat Pria di Hutan Sangyang, Tabanan Bali, Jenazah WN Afrika Selatan dalam Posisi Bersimpuh

BULE DIDUGA DICULIK - (Ilustrasi) Bule Rusia diduga diculik dan disekap 30 jam di Badung Bali (Tribun Trends/magnific.com)

Dipaksa Membuka Akses Akun Kripto

Selain mengalami penganiayaan, korban mengaku dipaksa menyerahkan kata sandi akun aset kripto miliknya.

Para pelaku juga mengambil telepon genggam Xiaomi yang dibawa korban saat kejadian dan diduga mengambil kunci vila yang tersimpan di dasbor sepeda motor korban. 

Di dalam vila, pelaku diduga kembali mengambil sebuah telepon genggam lain yang berisi akses menuju akun aset kripto milik korban.

Setelah seluruh aksinya dilakukan, korban ditinggalkan di pinggir Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Dalam kondisi mengalami luka, korban langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Universitas Udayana untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Juaranya Klungkung, Inilah 4 Daerah Tersepi di Pulau Bali, Salah Satunya Ada Desa Terbersih di Dunia

Polisi Selidiki Empat Lokasi Kejadian

Polda Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara di empat lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

Pemeriksaan di vila korban juga menemui kendala karena sistem CCTV, jaringan WiFi, dan aliran listrik dilaporkan tidak berfungsi akibat korsleting.

Penyidik telah berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan pelaku, yakni sebuah mobil Nissan Serena berwarna hitam.

Tim Laboratorium Forensik bersama Direktorat Siber Polda Bali juga tengah menelusuri jejak digital berdasarkan nomor telepon korban yang sempat aktif selama kejadian.

Polisi saat ini masih menganalisis berbagai barang bukti digital, termasuk rekaman CCTV di sejumlah titik serta jalur yang diduga dilalui para pelaku.

(TribunTrends/Talitha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.