Dua Pria Tergiur Bayaran Rp50 Juta untuk Antar Sabu 25 Kg dari Aceh ke Jambi
Mareza Sutan AJ July 09, 2026 11:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN – Mobil membelah Jalan Lintas Sumatra berisi 25 kilogram sabu yang rencanannya dikirim dari Aceh menuju Jambi.

Namun, tiba di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mobil disetop.

Kendaraan itu diperiksa. Penggeledahan dilakukan. Hasilnya, barang bukti ditemukan.

Dua kurir ditangkap. Keduanya tergiur dengan bayaran Rp50 juta untuk mengantar sabu dari Aceh ke Jambi.

Bukan tanpa alasan sebab, sebelumnya mereka berhasil mengantar sabu ke Jambi dengan bayaran Rp40 juta.

Modus Penyelundupan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang rencananya akan dikirim dari Aceh menuju Jambi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan modus penyelundupan dengan menyembunyikan sabu di dalam speaker mobil yang telah dimodifikasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengatakan sabu tersebut disamarkan di dalam speaker yang dipasang di bagian belakang kendaraan sehingga dari luar terlihat seperti perangkat audio biasa.

Setelah speaker dibongkar, petugas menemukan 25 kilogram sabu yang telah dikemas menggunakan plastik hitam dan disusun rapi di dalamnya.

"Modusnya adalah, barang bukti sebanyak 25 kilogram narkotika jenis sabu, dikamuflase, disimpannya dalam speaker yang sudah dimodifikasi, yang ditaruh di dalam mobil bagian belakang.

"Kemudian, barang bukti sabu sebanyak 25 kilo itu ditata dan dimasukkan ke dalam speaker," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Rabu (8/7/2026).

Dalam perkara ini, polisi menangkap dua orang kurir, yakni ZFH (30), warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28), warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membawa narkotika tersebut dari Aceh dengan tujuan Provinsi Jambi.

Sudah Dua Kali

Mereka juga mengaku telah dua kali menjalankan aksi serupa.

Pada pengiriman pertama, keduanya berhasil mengantarkan sabu dan menerima bayaran sebesar Rp40 juta.

Karena pengiriman pertama dinilai berhasil, mereka kembali diminta mengirim sabu dengan imbalan Rp50 juta.

Namun, sebelum tiba di tujuan, keduanya lebih dahulu diamankan personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit I AKBP Thomy Aruan.

Seorang Berinisial IS

Andy mengungkapkan, kedua tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial IS yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Selain memburu pelaku utama, penyidik juga mendalami penggunaan kemasan baru pada barang bukti.

Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya yang umumnya menggunakan bungkus teh asal China, sabu kali ini dikemas menggunakan plastik berwarna hitam.

"Yang biasa kami ungkap, biasanya kami ungkapkan ada kemasan-kemasan tertentu yang mengidentifikasi, terkait dengan barang bukti.

"Makanya karena kemasannya baru, ini juga hal yang baru yang harus kita identifikasi."

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar menggunakan mobil pribadi.

Pada Senin (29/6/2026), personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah mobil Honda City bernomor polisi B 1183 HKP di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Setelah kendaraan dihentikan, petugas langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan.

Awalnya polisi sempat kesulitan menemukan lokasi penyimpanan narkotika tersebut hingga akhirnya sabu ditemukan di dalam speaker yang berada di bagian belakang mobil.

"Menurut keterangannya dari tersangka, ini yang kedua kalinya."

 

 

Baca juga: Vonis Uang Pengganti Satu Terdakwa Korupsi di Jambi Turun dari Rp6,5 M jadi Rp2,3 M

Baca juga: Desis Terdengar dari Lubang Berisi Delapan Telur Kobra di Kota Baru Jambi

Baca juga: Ibu-Ibu Geruduk Tiga Rumah di Batang Hari, Pernah Digerebek Polisi Terkait Sabu

Baca juga: Profil dan Biodata Febrie Adriansyah, Jampidsus Alumni Universitas Jambi Kini Disorot

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.