Perlukah Sekolah Rakyat Level SD?
Irfani Rahman July 10, 2026 07:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID- PROGRAM Sekolah Rakyat (SR) sudah berjalan di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel). Sayangnya, sistem pendidikan berasrama (boarding school) masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan Program SR di berbagai daerah. Rupanya, belum semua orangtua siap melepas anak-anak usia sekolah dasar (SD) untuk tinggal jauh dari keluarga.

Sebenarnya, setiap Sekolah Rakyat menargetkan penerimaan sekitar 90 siswa jenjang SD. Namun, angka tersebut sulit dipenuhi, termasuk di Kalsel.

Sampai kemarin, dari total 230 anak yang sudah terjaring, rinciannya terdiri dari jenjang SD sebanyak 50 siswa, SMP 90 siswa, dan untuk jenjang SMA sebanyak 90 siswa.

Artinya, jenjang SD memang kesulitan. Ada dua faktor utama. Pertama, calon muridnya yang belum sanggup berpisah dengan orangtuanya. Dan, kedua, orangtuanya yang tak tega melepas anaknya ke masuk asrama.

Lantas, apa yang terjadi? Nah, mengutip pendapat Psikolog Anak dan Keluarga Anna Surti Ariani SPsi, MSi yang aktif membagikan edukasi psikologi melalui Instagram @annasurtinina, anak yang sudah siap masuk boarding school atau masuk asrama mestinya menunggu sampai usianya sekitar 15 tahun atau level SMA.

Mengingat, level SMA, tahap perkembangannya agak berbeda. Mereka cenderung sangat mandiri dan sudah bisa jauh dengan orangtuanya, lebih tergantung dari orang di luar keluarganya.

Boarding school ini bisa menjadi solusi kalau tahap perkembangannya sudah ada di area usia SMA itu.

Sebenarnya, usia SMP dirasanya masih belum tepat untuk dimasukkan ke pesantren atau boarding school.

Penyebabnya, anak usia SMP masuk tahap mulai puber, tetapi justru di fase ini ketika orangtua masih bisa mempertahankan kedekatannya dengan si anak, itu bisa menjadi dasar yang baik untuk perkembangannya ke depan.

Kemudian mengutip pendapat Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya dalam channel youtubenya, usia ideal anak untuk masuk ke pondok pesantren atau boarding school adalah 12 hingga 13 tahun atau selevel SMP.

Di usia ini, anak sedang memasuki masa remaja awal. Mereka mulai ingin punya ruang sendiri. Secara sosial, kebutuhan mereka terhadap teman sebaya mulai meningkat, kadang bahkan lebih kuat dari kebutuhan terhadap keluarga.

Pesantren atau boarding school menyediakan lingkungan yang bisa mengakomodasi semua itu. Ruang untuk mandiri, teman sebaya yang banyak, dan struktur yang memberi arah di masa yang kadang terasa membingungkan bagi remaja.

Makanya, sejumlah pesantren tak menyediakan pondok untuk anak usia SD atau usia 6-12 tahun. Karena secara psikologis masih berada dalam fase perkembangan emosi dan kemandirian awal.

Memisahkan mereka dari orangtua terlalu dini berisiko memicu kecemasan atau trauma, sehingga pesantren umumnya menunda asrama hingga usia remaja. 

Anak-anak dinilai lebih siap masuk pesantren saat berusia 12-13 tahun ketika sudah lebih matang. Nah, Sekolah Rakyat yang mengadopsi sistem yang mirip pesantren dan boarding school ini juga harus mempertimbangan hal ini. Perlukah SR ini untuk level SD? (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.