Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Dua unit kendaraan pemadam milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan dikerahkan untuk menangani kebakaran lahan di Dusun Radak Berak, Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Kamis (9/7/2026) siang. Sebanyak enam personel diterjunkan guna mencegah api meluas ke area sekitar.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Jumat 10 Juli 2026: Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
Kepala Bidang pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, mengatakan laporan kejadian diterima pihaknya sekitar pukul 14.30 WIB. Tim Regu 1 Posko Kalianda kemudian diberangkatkan tiga menit setelah laporan masuk menggunakan mobil pemadam 01 dan kendaraan Kajama.
"Laporan kami terima pukul 14.30 WIB. Tim Regu 1 Posko Kalianda diberangkatkan tiga menit kemudian menggunakan dua unit kendaraan pemadam, yakni mobil 01 dan Kajama," kata Rully dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Kebakaran terjadi di lahan milik Taswin (63), warga Desa Pematang, Kecamatan Kalianda. Berdasarkan hasil penanganan petugas, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian membesar dan merembet hingga menghanguskan lahan tersebut.
Petugas tiba di lokasi pada pukul 14.43 WIB dan segera melakukan pemadaman agar kobaran api tidak menjalar ke lahan di sekitarnya. Setelah bekerja sekitar 45 menit, api berhasil dipadamkan dan penanganan dinyatakan selesai pada pukul 15.30 WIB.
Akibat kejadian itu, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp35 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Rully mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama saat cuaca kering atau musim kemarau, karena dapat memicu kebakaran lahan maupun mengancam permukiman di sekitarnya.
"Setelah proses pemadaman selesai, seluruh personel kembali ke Mako Damkarmat Kalianda untuk bersiaga," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )