Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Dya Ayu/Lu'Lu'ul Isnainiyah
SURYAMALANG.COM, MALANG RAYA - Pemerintahan Kota Batu bersiap melakukan perombakan besar-besaran terhadap sejumlah jabatan kepala dinas yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas demi efektivitas birokrasi.
Bersamaan dengan agenda tersebut, sorotan publik di Malang Raya juga tertuju pada langkah tegas DPRD Kabupaten Malang yang mendukung penuh pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dua peristiwa krusial ini menjadi topik utama yang menyita perhatian masyarakat di wilayah Malang Raya.
Berikut ulasan selengkapnya:
Mutasi sejumlah pejabat di jajaran Pemkot Batu akan segera dilakukan pasca-pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda).
Langkah perombakan jabatan secepatnya dilakukan agar birokrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan tertata.
Diketahui, saat ini ada sejumlah Dinas yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag);
3. Satpol PP
4. Sekretaris DPRD Kota Batu
5. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Baca juga: Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Jumat 10 Juli 2026: Cerah hingga Kabut, Suhu Dingin 13-16°C
Sementara itu, beberapa jabatan lain yang pejabatnya memasuki masa purna-tugas di antaranya sebagai berikut:
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
3. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Batu
4. Staf Ahli Bidang Pemerintahan
5. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
Untuk mengisi posisi Kepala Dinas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) ini, Wali Kota Batu, Nurochman, menargetkan pada awal Agustus 2026 mendatang seluruh posisi sudah terisi dengan Kepala Dinas definitif.
“Segera akan kami isi. Semoga diawal Agustus semua beres. Doakan semoga semua lancar,” kata Nurochman kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/7/2026).
Pria yang akrab dipanggil Cak Nur itu menuturkan, skema pengisian jabatan kosong tersebut nantinya akan melewati proses penyaringan yang terukur.
“Nantinya untuk skemanya melalui uji kompetensi atau asesmen dan manajemen talenta,” jelasnya.
Sebagai bagian dari persiapan, sebanyak 10 pejabat Eselon II di Pemkot Batu sebelumnya telah menjalani uji kompetensi di Gedung Assessment Center BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani 1, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, pada Selasa (23/6/2026).
Namun, sampai dengan saat ini hasil asesmen masih belum keluar dan diperkirakan baru akan rilis pada akhir bulan ini.
Hasil uji kompetensi tersebut sekaligus akan dijadikan sebagai salah satu acuan utama dalam mutasi jabatan yang akan dilakukan di jajaran Pemkot Batu.
Beralih ke Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Malang secara resmi mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan ambulans oleh Dinas Kesehatan.
DPRD Kabupaten Malang meminta agar kasus tersebut diusut semaksimal mungkin oleh aparat penegak hukum.
Dukungan tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.
Zulham menyampaikan, ada tanggung jawab moral yang melekat kepada Komisi IV sebagai mitra kerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Saya sangat paham bahwa proses indikasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang didalami Kejari ini terjadi jauh sebelum kami menjadi anggota DPRD, tetapi dengan proses yang transparan dan terbuka ini bisa menjadi masukan bagi kami di Komisi IV," kata Zulham kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/7/2027).
Baca juga: Momen Libur Sekolah Juni-Juli, Tingkat Okupansi Kamar Hotel di Kota Batu Tertinggi Sepanjang 2026
Menurut Zulham, transparansi proses penegakan hukum ini nantinya akan dijadikan pijakan bagi Dewan dalam mengawal fungsi penganggaran hingga perencanaan dengan baik.
Pasalnya, Zulham meyakini masih banyak hal yang perlu menjadi atensi aparat penegak hukum (APH) terkait kerja penyelenggara negara soal penyalahgunaan anggaran.
Di sisi lain, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengimbau kepada rekan sejawat di Dinkes agar senantiasa mengikuti seluruh proses penegakan hukum secara kooperatif.
"Untuk aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sekarang menjadi objek pemeriksaan bisa mengikuti dengan baik, dijalankan secara prosedural, dan kooperatif," sambungnya.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026) tim penyidik dari Kejari Kabupaten Malang telah bergerak melakukan penggeledahan di kantor Dinkes Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, pada pukul 10.41 WIB.
Dari penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan sedikitnya 50 bendel dokumen yang terkait erat dengan proyek pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) tahun anggaran 2022 dengan nilai total mencapai Rp 8,4 miliar.
Baca juga: Bupati Sanusi Tinjau SDN 2 Pakisjajar Kabupaten Malang, Rencanakan Renovasi Gedung Bertingkat
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan awal Kejari Kabupaten Malang.
Hingga saat ini, status penanganan perkara masih berada dalam tahap penyidikan.
Oleh karena itu, pihak penyidik masih belum bisa menyampaikan secara rinci kepada publik terkait modus operandi dari dugaan kasus korupsi pengadaan ambulans tersebut.