Penggeledahan Ruko Cipete Tim Gabungan Polri, Datang Pakai Bus, Dari Tengah Malam Sampai Subuh
Ardhi Sanjaya July 10, 2026 12:03 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Garis polisi langsung membentang mengitari sebuah ruko kosong berlantai tiga di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Hari Kamis malam (9/7/2026), sekira pukul 23.20 WIB, rombongan besar tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya tiba di lokasi.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Penggeledahan ini disebut merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus korupsi kakap, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, megaproyek PT Asabri periode 2020–2025, dan kasus korupsi Krakatau Steel.

Perkara-perkara besar ini memiliki keterkaitan erat dengan basis data penyidikan awal serta koordinasi pelacakan aset (asset tracing) yang selama ini ditangani oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Hal ini juga yang kemudian menyeret nama Jampidsus Nama Febrie Adriansyah lantaran ketiga perkara tersebut juga pernah atau sedang ditangani oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Namun, hingga saat ini Polri belum menyatakan secara resmi bahwa penggeledahan di Cipete berkaitan langsung dengan Febrie Adriansyah sebagai pribadi ataupun dalam kapasitas jabatannya. 

Lokasi penggeledahan Kamis malam di Cipete diduga menyimpan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi besar yang tengah disidik.

Operasi dimulai sekitar pukul 23.20 WIB pada Kamis malam dan baru berakhir sekitar 04.15 WIB pada Jumat dini hari. 

Artinya, proses penggeledahan berlangsung hampir lima jam tanpa henti.

Polisi mengerahkan personel dalam jumlah besar. Sedikitnya tiga bus membawa tim gabungan menuju lokasi. 

Selain penyidik berjaket bertuliskan "Reserse", operasi juga melibatkan tim identifikasi Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendokumentasian barang bukti.

Tampak sejumlah anggota yang mengenakan pakaian sipil dan masker medis juga disebar di beberapa titik sekitar lokasi. 

Mereka bertugas memantau situasi di lingkungan sekitar ruko yang relatif sepi selama proses penggeledahan berlangsung.

Saat hendak masuk, penyidik mendapati ruko tersebut dalam kondisi kosong dan terkunci rapat. 

Karena tidak ada penghuni yang dapat membuka akses masuk, polisi akhirnya membawa tangga serta menggunakan alat pemotong besi (gerinda) untuk membuka paksa pintu kaca ruko agar penggeledahan dapat dilakukan.

Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto soal adanya suara mesin gerinda yang terdengar cukup nyaring saat proses penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan mesin itu untuk memotong besi khususnya di pintu akses ke lantai 3 ruko yang terkunci.

"Tadi yang pertama kan jelas memutus rantai ya. Yang kedua juga memang membuka pintu atas kita melihat menyaksikan bahwa ruko ini ada tiga lantai, jadi untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," kata Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Jumat dini hari.

Di sela-sela kegiatan, beberapa anggota reserse juga terlihat mendatangi warung Madura yang berada tidak jauh dari lokasi. 

Mereka meminta informasi kepada warga mengenai keberadaan Ketua RT setempat sebagai bagian dari prosedur administrasi dan koordinasi penggeledahan.

Selama penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan. Barang-barang tersebut antara lain:

  • Dokumen-dokumen penting.
  • Monitor komputer.
  • Sejumlah perangkat elektronik lainnya.

Usai penggeledahan, seluruh barang bukti dibawa keluar dari dalam ruko menggunakan beberapa wadah berukuran besar. Di antaranya:

  • Satu koper besar yang harus diangkat oleh dua petugas.
  • Satu tas jinjing berwarna kuning.
  • Beberapa boks kontainer berisi dokumen dan barang elektronik.

Penggeledahan di Cipete ini merupakan rangkaian lanjutan dari operasi besar yang sebelumnya dilakukan penyidik di Cafe de'CLAN di kawasan Cipete dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.