POS-KUPANG.COM -- Harga emas dalam beberapa hari cenderung stagnan dan turun.
Meski demikiabn, biasnya hal ini berlangsung sementara sebelum Kembali naik yang membuat harga emas terus berfluktuatif .
Kini saatnua cek harga emas hari ini, Jumat (10/7/2026), dari produk Antam, Galeri 24, dan UBS terpantau mengalami pergerakan yang bervariasi.
Emas adalah logam mulia yang menjadi instrumen safe-haven atau aset aman karena kemampuannya menjaga nilai kekayaan dari dampak inflasi.
Secara sederhana, inflasi adalah proses meningkatnya harga-harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Adapun, harga emas atau XAU/USD di pasar global mengalami pergerakan yang fluktuatif atau naik-turun karena beberapa faktor seperti kebijakan ekonomi, kondisi geopolitik, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), hingga tingkat permintaan pasar.
Dilansir dari laman logammulia.com dan galeri24.co.id, Jumat pukul 08.30 WIB, fluktuasi harga emas harian terpantau mengalami pergerakan berbeda.
Untuk gramasi 1 gram, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp17.000 dari semula Rp2.633.000 menjadi Rp2.650.000.
Sementara, harga emas Galeri 24 dan UBS terpantau stabil atau sama dengan hari sebelumnya.
Harga emas Galeri 24 dibanderol Rp2.610.000 dan UBS Rp2.622.000.
Berikut adalah daftar harga emas hari ini selengkapnya:
Harga Emas Antam
Harga Emas Galeri 24
Harga Emas UBS
Tips Aman Investasi Emas Digital
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto,
menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif. Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.
"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat."
"Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).
Berikut adalah lima hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:
1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator
Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.
2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)
Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1.
Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.
3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)
Baca juga: Tak Hanya Budaya, Kerja Sama Jateng dan International Zheng He Society Merambah Investasi
Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.
Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.
4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak
Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.
Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.
5. Reputasi dan Keamanan Digital
Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data.
Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.
Baca juga: Lirik Lagu Daerah NTT dari Etnis Manggarai Judul Lino Cenggo