Biodata Etik Suryani, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Pejabat Daerah, Kena OTT KPK
M Zulkodri July 10, 2026 01:35 PM

 

POSBELITUNG.CO -- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026).

Etik Suryani diduga terseret kasus pemerasan yang menyasar para perangkat daerah di lingkungan pemerintahan setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi secara resmi mengenai jalannya penindakan hukum tertutup yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Konfirmasi bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangkap di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," ujar Budi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (10/7/2026).

Mengutip Tribunsolo, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.42 WIB, Etik terlihat keluar dari Gedung Mako 1 Polresta Solo. Selama berjalan menuju lobi, Etik didampingi dua orang petugas.

Etik sebelumnya sempat dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan. Proses pemeriksaan berlangsung hingga lebih dari 12 jam.

Baca juga: Biodata Dody Hanggodo, Menteru PU Diisukan Bawa Istri dan Anak ke Amerika Serikat Pakai APBN

Biodata Bupati Etik Suryani

Etik Suryani lahir 15 Maret 1963 adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai Bupati Sukoharjo masa jabatan 2021–2025 dan 2025–2030. 

Ia menjabat untuk periode kedua sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Etik merupakan istri dari Bupati Sukoharjo tahun 2010–2015 dan 2016–2021, Wardoyo Wijaya.

Sebelum menjalankan peran sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani sempat berkiprah di bidang perbankan sampai menduduki posisi sebagai kepala cabang. 

Selama memimpin TP PKK Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani menorehkan banyak prestasi dalam lomba-lomba di bidang PKK baik tingkat provinsi maupun nasional. 

Prestasi yang cukup membanggakan antara lain Juara Pakarti Utama I Pemanfaatan Toga Tingkat Nasional diwakili Kelurahan Kenep serta Juara Pakarti Utama I Lomba Posyandu Tingkat Nasional diwakili Posyandu Mawar III Desa Puron.

Pada Pilbup Sukoharjo 2024, Etik kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Sukoharjo untuk masa jabatan 2025–2030 dengan menggandeng politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Eko Sapto Purnomo. 

Pasangan calon ini berhasil unggul melawan kotak kosong dengan meraih 319.923 suara atau 66,76 persen dari total suara sah.

Penghargaan

  • Juara Pakarti Utama I Pemanfaatan Toga Tingkat Nasional diwakili Kelurahan Kenep
  • Juara Pakarti Utama I Lomba Posyandu Tingkat Nasional diwakili Posyandu Mawar III Desa Puron
  • Juara Pakarti Madya III Lomba UP2K Tingkat Nasional diwakili Desa Sidorejo
  • Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2015 dari Kepala BKKBN Pusat
  • Juara II Lomba Bina Keluarga Balita (BKB) Holistic Integratif Tingkat Provinsi Jawa Tengah
  • Juara I Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2017 diwakili Desa Gedangan

Kena OTT KPK

Nama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjadi perhatian publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala daerah yang selama ini dikenal memimpin Kabupaten Sukoharjo tersebut kini harus menjalani proses hukum setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perangkat daerah.

Hingga Jumat (10/7/2026), Etik Suryani belum memberikan pernyataan kepada publik terkait penangkapan tersebut. Ia memilih diam saat dibawa petugas KPK menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penyidik di wilayah Soloraya, Jawa Tengah.

"Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," ujar Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.  

Ia menambahkan bahwa dalam operasi tersebut penyidik mengamankan lima orang.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," tambahnya.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

Kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan praktik pemerasan terhadap perangkat daerah, sesuatu yang berpotensi memengaruhi tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten apabila terbukti benar.

Meski demikian, hingga saat ini KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Status hukum dan konstruksi perkara secara lengkap akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

Diperiksa di Mapolresta Solo

Berdasarkan pantauan di Mapolresta Surakarta, Etik Suryani tiba pada Kamis (9/7/2026) malam dan menjalani pemeriksaan hingga dini hari. 

Selama proses pemeriksaan berlangsung, situasi di sekitar Mapolresta Solo terpantau berjalan normal tanpa adanya pengamanan tambahan yang mencolok.

Sekitar pukul 04.21 WIB, petugas KPK terlihat memasuki lobi Mapolresta dengan membawa enam koper berwarna hijau serta sejumlah dokumen. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke lantai dua, lokasi pemeriksaan berlangsung.

Menjelang pagi, beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang turut diperiksa lebih dahulu meninggalkan ruang pemeriksaan melalui tangga.

Bungkam saat Dicecar Pertanyaan Wartawan

Sekitar pukul 05.43 WIB, Etik Suryani keluar dari lift didampingi petugas KPK.

Ia mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi hitam dan memakai masker yang menutupi sebagian wajahnya.

Saat sejumlah wartawan menanyakan terkait penangkapannya maupun dugaan kasus yang sedang diselidiki, Etik tidak memberikan jawaban sedikit pun.

Tanpa berhenti, ia langsung berjalan menuju bus yang telah disiapkan petugas. Kendaraan tersebut juga mengangkut enam koper hijau beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Bus kemudian meninggalkan Mapolresta Surakarta sekitar pukul 05.43 WIB menuju Bandara Adi Soemarmo sebelum rombongan diterbangkan ke Jakarta.

KPK Masih Dalami Dugaan Pemerasan

KPK belum mengungkap secara rinci nilai maupun mekanisme dugaan pemerasan yang sedang diselidiki.

Sesuai prosedur operasi tangkap tangan, lembaga antirasuah memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus yang menyeret Etik Suryani kembali menunjukkan bahwa kepala daerah menjadi salah satu posisi yang rentan terhadap perkara korupsi karena memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan birokrasi.

Namun demikian, penting untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan yang disampaikan KPK masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.

Transparansi penegakan hukum akan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi sekaligus memastikan hak-hak seluruh pihak tetap terlindungi.

(Posbelitung.co/Surya.co.id/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.