TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat akan mulai menyusun agenda terkait proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang hingga saat ini masih mengalami kekosongan.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan pembahasan tersebut akan dimulai pada Senin mendatang melalui penyusunan agenda kerja DPRD.
"Hari Senin akan mulai penyusunan agenda DPRD, termasuk tahapan proses pengisian wakil gubernur," kata Munandar Wijaya kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Sidang Gugatan Pemilik Dua Dapur MBG di Mamuju terhadap BGN Berlanjut Pekan Depan
Baca juga: BMKG Catat 9 Aktivitas Seismik di Wilayah Sulawesi Jumat 10 Juli 2026, Sigi Sulteng Enam Kali
Ia juga menjelaskan, dalam mekanisme pengisian jabatan wakil gubernur, DPRD tidak wajib membentuk panitia khusus (Pansus).
Menurutnya, sesuai tata tertib DPRD yang merupakan turunan dari peraturan pemerintah, proses tersebut cukup dilakukan melalui pembentukan panitia pemilihan.
"Tidak wajib pansus. Sesuai tata tertib turunan peraturan pemerintah itu cukup panitia pemilihan, kecuali ada hal-hal yang nanti dianggap penting untuk kemudian harus membentuk pansus," jelas munandar kepada tribun-sulbar
Munandar menegaskan, agenda pada Senin nanti masih sebatas penyusunan jadwal kerja DPRD dan belum sampai pada pembentukan panitia pemilihan.
"Senin itu baru penyusunan agenda keseluruhan di DPRD, belum masuk pembentukan panitia," ujarnya.
Sebelumnya, jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat mengalami kekosongan setelah meninggalnya Salim S. Mengga.
DPRD Sulbar kini mulai menyiapkan tahapan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengisi posisi wakil gubernur yang kosong tersebut.(*)