TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang kena OTT KPK.
Operasi tangkap tangan (OTT) ini digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026).
OTT KPK ini diduga terkait korupsi berupa pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Setelah diamankan, Etik lebih dulu menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026).
Etik kemudian dibawa ke Jakarta melalui Bandara Adi Sumarmo, Boyolali.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan terhadap kepala daerah tersebut.
Namun, lembaga antirasuah belum membuka perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan maupun pihak lain serta barang bukti yang ikut diamankan.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Hampir 5 Bulan Peretasan Bank Jambi Belum Ada Tersangka, Ahli Soroti Dampak Kepercayaan Publik
Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,6 Juta per Mayam, 10/7/2026 Emas Antam Menguat Rp2.650.000
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani lahir di Solo pada 15 Maret 1963.
Ia mengawali pendidikan di SD Negeri No. 85 Tegalmulyo, Surakarta, dan lulus pada 1975.
Selanjutnya, Etik menempuh pendidikan di SMP IX Surakarta hingga lulus pada 1979, kemudian menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Negeri Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada 1982.
Etik melanjutkan pendidikan tinggi dengan meraih gelar Sarjana (S1) dari Universitas Surakarta pada 2010.
Delapan tahun kemudian, ia menyelesaikan program Magister (S2) di STIE AUB Surakarta.
Sebelum terjun ke dunia politik, Etik berkarier di Bank Bumi Arta Tbk Surakarta sejak 1983 hingga 2010.
Karier politiknya kemudian membawanya terpilih sebagai Bupati Sukoharjo untuk periode 2021-2025.
Pada Pilkada Serentak 2024, Etik kembali memenangkan pemilihan dan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Bupati Sukoharjo untuk periode 2025-2030.
Selain menjabat sebagai kepala daerah, Etik juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan.
Ia dipercaya menjadi Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo pada periode 2010-2015, kemudian kembali mengemban amanah yang sama pada periode 2016-2021.
Etik menerima penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN pada 2015, disusul Anugerah PAUD Tingkat Nasional pada 2017.
Pada 2019, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Satyalancana Wira Karya kepadanya.
Selain itu, Etik juga tercatat menerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID).
Baca juga: Febrie Ngaku Tak Paham Kaitan Blackout Sumatera Termasuk di Jambi dengan Jampidsus
Harta Kekayaan Etik Suryani
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025, total kekayaan Etik Suryani mencapai Rp 9.119.012.976.
Nilai aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 4.893.000.000.
Rinciannya meliputi:
Tanah dan bangunan:
- Tanah seluas 358 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp 278.000.000
- Tanah seluas 264 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 1.406.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 264 meter persegi/150 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 990.000.000
- Tanah seluas 6.095 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp 999.000.000
- Tanah seluas 2.598 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 855.000.000
- Tanah seluas 209 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 365.000.000.
Kendaraan:
- Toyota Minibus tahun 1980 senilai Rp 98.000.000
- Toyota Minibus tahun 1977 senilai Rp 125.000.000
- Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010 senilai Rp 252.000.000.
Harta lainnya:
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 2.778.000.000
- Kas dan setara kas senilai Rp 973.012.976. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: PSI Ambisi Ubah Jateng Kandang Gajah, Pengamat: Jokowi Masih Sakit Hati ke PDIP
Baca juga: Hampir 5 Bulan Peretasan Bank Jambi Belum Ada Tersangka, Ahli Soroti Dampak Kepercayaan Publik