TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Bom udara yang ditemukan warga di aliran Sungai Lahar, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, akhirnya dimusnahkan atau disposal di Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026) pagi.
Tim Jibom Brimbob Polda Jatim bersama Polres Blitar Kota memusnahkan bom udara dengan cara meledakkan di area yang jauh dari permukiman masyarakat.
Kali Bladak yang menjadi lokasi disposal bom udara berada di aliran lahar Gunung Kelud di Kecamatan Nglegok.
"Tadi pagi sudah dilakukan disposal bom udara yang ditemukan di Sukorejo Kota Blitar di Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Disposal dilakukan di lubang galian C di lokasi," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar.
Baca juga: Satpol PP yang Pesta Miras Bersama Tersangka Pencuri Kantor Disbudpar Tulungagung Dapat Sanksi Berat
Samsul mengatakan, sebelum dilakukan disposal, petugas melakukan sterilisasi radius sekitar 200 meter di lokasi.
Petugas memastikan tidak ada aktivitas masyarakat dalam radius itu di lokasi disposal.
Setelah lokasi dinyatakan aman, petugas baru melaksanakan disposal bom udara.
"Selesai melaksanakan disposal, petugas melakukan pengecekan di sekitar lokasi ada hambatan atau tidak, ternyata semua berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Dikatakannya, suara dentuman bom udara yang diledakkan memang terdengar dari jarak sekitar 5 kilometer sampai 6 kilometer.
Namun, Samsul memastikan tidak ada korban maupun masyarakat dan petugas yang terdampak dari pelaksanaan disposal bom udara tersebut."Tidak ada korban, alhamdulillah semua berjalan lancar dan aman," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, benda yang ditemukan warga di aliran Sungai Lahar di Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu memang jenis bom udara atau aircraft.
Baca juga: Pengelolaan Limbah PG Meritjan, Air IPAL Dialirkan untuk Kebutuhan Pertanian
Bom udara itu berdiameter sekitar 25 cm-30 cm dengan panjang sekitar 1,5 meter dan berat sekitar 50 kilogram sampai 100 kilogram.
"Selanjutnya, benda itu dibawa ke tempat yang aman untuk dilakukan disposal agar tidak membahayakan masyarakat sekitar," ujarnya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)