BANJARMASINPOST.CO.ID - Tepergok hubungan intim di area pasar, seorang pemuda menangis kala mau dinikahkan dengan wanitanya.
Ternyata, pemuda itu menolak dinikahkan, sementara wanitanya rupanya sudah bersuami.
Mereka tepergok berbuat asusila dengan seorang wanita di belakang Pasar Buah Jakabaring, Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pada sebuah video yang beredar, nampak pemuda yang menggunakan kaos hitam dan celana jins pendek sebatas dengkul itu menangis sesegukan meminta ampun ke warga.
Bambang, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian mengatakan, tangis histeris pemuda tersebut dipicu karena menolak dinikahkan.
Bahkan, laki-laki tersebut juga enggan untuk diantarkan ke rumahnya dan mengaku tidak ada rumah.
Baca juga: Nasib Gadis 15 Tahun yang Dirudapaksa 27 Pria Bergiliran, Korban Brokenhome yang Tinggal Ikut Nenek
Sementara, perempuan yang melakukan berhubungan badan dengan pemuda tersebut mengaku sudah mempunyai suami.
"Yang pasangannya berbuat asusila ini katanya kemarin sudah ada suami, kita bingung apa mungkin yang perempuan ini dikasih duit oleh pria itu, karena pria itu nangis keras sekali," ujar Bambang saat ditemui Sripoku.com di dekat lokasi kejadian, Jumat (10/7/2026).
"Tempatnya itu memang sepi jarang didatangi oleh warga karena itu seperti lahan yang belum terpakai gitu," katanya menambahkan.
Bambang menceritakan, pemuda tersebut menangis tanpa henti bahkan tertunduk malu dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan asusila di tempat umum lagi.
Meski geram dengan aksi pasangan tersebut karena dilakukan di tempat terbuka yang sering dilewati anak-anak, namun warga akhirnya membiarkan sepasang pria dan wanita tersebut untuk pergi.
"Berlari mereka, kita juga gak mau ambil pusing ya udah kita lepas saja," ujarnya.
Sementara itu, Rani yang juga saksi kejadian itu mengatakan, pasangan tersebut bukan warga di sana melainkan pendatang.
"Bukan warga di sini mereka itu, yang perempuan itu yang saya tahu bekerja memetik cabai di Pasar Induk, nah kalau yang laki-laki ini ngelantong (kerja serabutan)," ujar Rani.
Hal yang sama diungkapkan oleh Bambang yang ada di lokasi kejadian menceritakan saat itu, warga tengah sibuk dengan aktivitasnya masing-masing, namun warga melihat sesuatu perbuatan asusila di ruang terbuka.
Menanggapi viralnya video itu, Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Heri, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
"Benar, kami telah menerima informasi terkait video viral tersebut. Video berdurasi kurang dari dua menit itu diduga memperlihatkan dua sejoli yang melakukan perbuatan tersebut di kawasan Jakabaring, tepatnya di belakang Pasar Buah. Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari kedua orang yang ada di dalam video," ujar Kompol Heri saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (10/7/2026).
Kompol Heri mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut karena dapat melanggar etika serta berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai identitas maupun kronologi kejadian diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.
Belakangan media sosial dihebohkan dengan video asusila seorang anak musisi yang berinisial AD (24).
Video asusila berdurasi 6 menit tersebut pertama kali beredar di media sosial X dan Telegram. Sejak pertama kali tersebar di media sosial, video tersebut langsung dicari banyak orang dalam waktu singkat.
Diketahui penyebar video asusila tersebut adalah mantan kekasih AD yang merasak sakit hati karena diputuskan.
Penyebaran video asusila adalah kasus yang kerap terjadi. Lalu bagaimana cara tidak menjadi korban penyebaran video asusila? Simaklah penjelasan di bawah ini!
Tips agar tidak menjadi korban penyebaran video asusila
1. Hindari mengambil foto atau video eksplisit
Cara pertama agar tidak menjadi korban penyebaran video asusila adalah dengan menghindari mengambil foto atau video yang bersifat eksplisit.
Meskipun foto dan video tersebut ditujukan untuk konsumsi pribadi. Namun, ada banyak kemungkinan foto dan video tersebut dapat bocor ke tangan orang lain.
Misalnya, karena telepon genggam rusak dan diperbaiki orang lain, hilang, ataupun diretas oleh seseorang.
2. Melakukan perjanjian dengan pasangan
Menurut Komisioner Komnas Perempuan Rainy Huutabarat, tips agar terhindar dari menjadi korban penyebaran video asusila adalah dengan menjaga pemanfaatan ponsel.
"Menjaga pemanfaatan ponsel atau gawai dan menekankan perjanjian terkait persetujuan (consent) untuk penyebarluasan foto apa pun milik bersama, pasangan atau pacar" ujarnya ketika diwawancarai Kompas.com, Rabu (14/8/24).
Hal tersebut dilakukan agar pasangan tidak menyebarkan foto atau video apa pun tanpa persetujuan kedua belah pihak.
3. Menjaga privasi
Untuk menghidari menjadi korban penyebaran video asusila, kita harus bisa menjaga privasi.
"Ponsel sebaiknya tidak diberikan secara bebas kepada pacar atau pasangan" ujarnya Rainy.
Tidak hanya berlaku pada pasangan, hal tersebut juga berlaku pada orang lain. Sehingga, orang lain tidak bisa mengambil foto atau video yang ada dalam ponsel kita dan menyebarkannya tanpa persetujuan kita.
"Kita juga harus menjaga keamanan akun media sosial termasuk memilih password yang tak mudah dan menjaga kerahasiaannya," ujar Rainy.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari seseorang yang memcoba mengakses akun media sosial dengan niat buruk.
4. Melakukan pacaran sehat
"Cara mencegah agar tidak menjadi korban penyebaran video asusila adalah dengan menyepakati relasi yang sehat dalam berpacaran," ujarnya.
Pacaran sehat adalah hubungan dua orang yang saling menghargai, saling menjaga, jujur, dan memberi privasi satu sama lain.
Sehingga, tidak akan terjerumus dalam melakukan hal-hal permisif yang nantinya akan merugikan diri sendiri.
5. Membekali diri dengan moralitas
Cara untuk mencegah agar tidak menjadi korban penyebaran video asusila berikutnya adalah membekali diri dengan moralitas.
Moralitas akan menjadi batasan dalam bertindak, sehingga seseorang tidak berperilaku di luar moral yang berlaku di masyarakat.
Hal tersebut akan mendorong kita untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar moral dan merugikan diri sendiri, juga orang terdekat.
(Banjarmasinpost.co.id/TribunSumsel.com)