Panser Anoa Bersiaga, Gedung Kejagung Dijaga Ketat POM TNI Siang Ini
Muhammad Ridho July 10, 2026 03:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Personel TNI terlihat berjaga di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan siang ini, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) berseragam lengkap beserta kendaraan taktis tempur dikerahkan untuk menjaga ketat markas besar Korps Adhyaksa tersebut dari area luar hingga bagian dalam kompleks.

Gedung Kejagung RI ini berada tidak jauh dari Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jaraknya adalah sekitar 2 hingga 2,5 kilometer. Perjalanan dengan kendaraan biasanya memakan waktu sekitar 10 hingga 15 menit, tergantung pada kondisi lalu lintas di kawasan tersebut

Sebelumnya, pada Rabu, 8 Juli 2026, prajurit TNI juga menjaga rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Puluhan personel tentara berseragam loreng itu berjaga di depan gerbang dan area sekitar rumah.

Penjagaan terhadap Gedung Kejagung dan rumah Jampidsus Febrie itu bersamaan dengan penggeledahan di 12 lokasi.

Tim penyidik melakukan penggeledahan terkait dengan tiga perkara korupsi yakni tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap di perkara PT Asabri; lalu kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera; dan kasus PT Krakatau Steel.

Suasana di Gedung Kejaksaan Agung

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, suasana di pintu gerbang utama Gedung Kejagung tampak jauh lebih waspada dari biasanya. Terlihat prajurit TNI berseragam loreng lengkap dengan baret merah khas Polisi Militer (POM) bersiaga di balik palang pintu masuk otomatis.

Mereka berdiri dengan gestur tegap dan bersiap memantau setiap pergerakan. Suasana ketat ini kian terasa dengan adanya gulungan kawat berduri yang terpasang membentang di atas tembok batu alam pintu masuk. 

Di tengah penjagaan aparat tersebut, aktivitas sipil tetap berjalan.

Tampak masyarakat tetap melangkah santai melintasi petugas POM TNI sambil memegang ponselnya.

Pemandangan tak kalah mencolok tersaji saat beralih ke area dalam kompleks Kejagung. Tepat di hamparan rumput hijau dekat gedung ruang kerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan latar belakang jalur layang MRT Blok M sebuah kendaraan taktis (Rantis) disiagakan. 

Panser Anoa 6x6 buatan Pindad berbalut cat kamuflase loreng hijau-hitam khas militer tampak terparkir diam. Kendaraan tempur beroda enam besar ini disiagakan dengan posisi siap bergerak kapan saja untuk pengamanan objek vital nasional di area tersebut.

Setiap kendaraan maupun tamu yang hendak memasuki area kompleks utama, termasuk kawasan Gedung Bundar, harus mematuhi prosedur pemeriksaan yang ketat. Petugas tidak akan membuka palang sebelum seluruh kaca kendaraan diturunkan dan identitas pengendara dipastikan aman.

Klarifikasi Jampidsus

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, sebelumnya memberikan klarifikasi terkait isu penggeledahan rumah di Sentul dan temuan sejumlah uang serta emas. 

Febrie menegaskan bahwa aset properti tersebut adalah rumah pribadi miliknya. Namun, ia membantah spekulasi yang beredar mengenai temuan uang di dalamnya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/6/2026). 

"Yang kedua tentang rumah Sentul ya itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," kata Febrie Adriansyah.

Terkait dengan isu penyitaan sejumlah uang dan emas yang ramai dibahas dalam penggeledahan tersebut, Febrie memberikan penjelasan mengenai asal-usul dana itu. 

Ia menegaskan bahwa uang yang ditemukan di lokasi memiliki pemilik yang sah dan terkait dengan kegiatan yang jelas, bukan hasil dari tindak pidana korupsi.

"Dan mengenai uang kan sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada berapa kegiatan bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," ujar Febrie.

Meski demikian, Febrie menyatakan bahwa pembuktian dan penjelasan detail mengenai aset-aset tersebut tidak akan dibuka secara liar di ruang publik. Pihaknya siap memberikan pertanggungjawaban seluruh data dan bukti tersebut melalui mekanisme dan forum resmi yang berlaku.

"Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur," ucap Febrie.

Di sisi lain, Febrie juga mengungkapkan bahwa saat ini jajaran Jampidsus sedang berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan berbagai berkas perkara korupsi yang sedang menjadi sorotan publik.

"Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang jadi perhatian masyarakat ya untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," pungkasnya.

Upaya Penggeledahan Polri

Untuk informasi, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).

Adapun penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Dalam hal ini, 12 lokasi itu yakni PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Selanjutnya, Rumah saudara TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah saudari MILDK di Apartement Pacific Place yang sebelumnya disebut mall mewah; Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor; Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan; dan Koin Money Changer, Jakarta Selatan.

Diketahui, dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Uang itu ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga orang pegawai yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Terakhir, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya kembali menggeledah satu lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara batu bara PLTU hingga Asabri pada Kamis (9/7/2026) malam.

Dari lokasi itu, polisi terlihat membawa sejumlah boks yang berisikan barang bukti yang disita terkait kasus korupsi.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.