TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah disebut masih cukup marak terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini diungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel Dapil 7, Kiki Subagio.
Temuan itu didapat dari hasil reses yang digelar di daerah pemilihan Kabupaten Lahat.
Dalam kunjungan tersebut, sosok yang dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia politik ini menekankan pentingnya kehadiran wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
"Kegiatan reses ini adalah kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Negara membiayai dan mengatur pelaksanaan reses sebanyak tiga kali dalam setahun agar kami bisa turun langsung, mendengar, dan mencarikan solusi atas permasalahan rakyat," ujar Kiki, Jumat (10/7/26).
Dalam reses kali ini, sektor pendidikan di Kabupaten Lahat menjadi perhatian utama.
Kiki menyoroti kerentanan proses pendidikan, mulai dari tahap penerimaan siswa baru hingga kendala yang dihadapi pasca-kelulusan.
Salah satu temuan yang cukup krusial adalah masih maraknya praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.
Kiki menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan karena menghambat masa depan siswa yang hendak melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Selain itu, Kiki juga menyoroti peran Komite Sekolah yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, masih ada persepsi di masyarakat bahwa komite seolah memiliki kekuatan berlebih atau "superbody".
Akibatnya, masyarakat merasa tabu dan kurang mendapatkan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.
"Kita harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016. Komite Sekolah itu fungsinya sebagai mitra strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan lembaga yang sewenang-wenang. Batasan mengenai sumbangan dan pungutan juga sudah diatur jelas untuk mencegah pembebanan kepada orang tua murid," tegas Kiki.
Di samping isu pendidikan, Kiki Subagio juga membawa kabar positif bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya kelompok lanjut usia (lansia).
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan direncanakan akan menganggarkan program santunan khusus bagi warga kategori lansia yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.
Program ini diharapkan menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga dan Kiki berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat di daerah, termasuk di Kabupaten Lahat.
"Kami berharap sinergi antara regulasi dan implementasi di lapangan dapat berjalan lebih adil dan transparan. Pendidikan yang lebih baik dan kesejahteraan yang merata adalah target yang harus kita wujudkan bersama," pungkasnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com