POS-KUPANG.COM - Harga emas Antam sore ini Jumat 10 Juli 2026 terpantau menguat dibandingkan harga di pagi hari.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam sore ini naik dari Rp 2.633.000 per gram menjadi Rp2.650.000 per gram.
Sementara harga emas Antam ukuran 2 Gram dipatok Rp5.240.000 naik dari Rp 5.206.000 pada perdagngan pagi hari.
Berikut Rincan Harga emas Antam Jumat 10 Juli 2026 sebelum dan Setelah PPPH 0,25 Persen:
0,5 gram: Rp1.250.000
Setelah PPh Rp1.378.438
Baca juga: Cek Harga Emas Hari Ini Jumat 10 Juli 2026, Update Harga di Cek Galeri 24 dan UBS, Naik Atau Turun
1 gram: Rp2.650.000
Setelah PPh Rp2.656.625
2 gram: Rp5.240.000
Setelah PPh Rp5.253.100
3 gram: Rp7.835.000
Setelah PPh Rp7.854.588
5 gram: Rp13.025.000
Setelah PPh Rp13.057.563
10 gram: Rp25.995.000
Setelah PPh Rp26.059.988
Baca juga: Lengkap Dengan Buybacknya,Berikut Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2026 Setelah Turun Rp15.000/ Gram
25 gram: Rp64.862.000
Setelah PPh Rp65.024.155
50 gram: Rp129.645.000
Setelah PPh Rp129.969.113
100 gram: Rp259.212.000
Setelah PPh Rp259.860.030
250 gram: Rp647.765.000
Setelah PPh Rp649.384.413
500 gram: Rp1.295.320.000
Setelah PPh Rp1.298.558.300
1.000 gram Rp2.590.600.000
Setelah PPh Rp2.597.076.500
Baca juga: Harga Emas Logam Mulia Sore Ini, Emas Galeri24, Antam, dan UBS Masih Stabil
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.. (*)