Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran hingga kini belum menjalin kerja sama resmi dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta terkait program magang ke Jepang.
Baca juga: Seleksi Magang Jepang di Tanggamus Diikuti Peserta dari Bengkulu hingga Tangerang
Pesawaran memilih bersikap hati-hati karena masih terdapat sejumlah aspek yang dinilai belum memenuhi prinsip perlindungan bagi calon peserta.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Pesawaran Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya memang pernah menerima tawaran kerja sama dari LPK yang membuka peluang magang ke Jepang.
Namun, setelah dipelajari, terdapat beberapa poin yang belum dapat disepakati.
“Memang sudah pernah ada yang menawarkan kerja sama, tetapi setelah kami pelajari masih ada beberapa hal yang belum bisa kami sepakati, terutama terkait adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat,” kata Iqbal kepada Tribun Lampung, Jumat (10/7).
Menurut dia, persoalan pembiayaan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Pemkab tidak ingin masyarakat terbebani biaya yang dinilai cukup besar sebelum mengikuti program tersebut.
Selain itu, peserta juga diwajibkan mengikuti pelatihan bahasa dan budaya sebagai salah satu syarat keberangkatan.
Iqbal menegaskan program yang ditawarkan tersebut merupakan program magang, bukan penempatan kerja sebagai pekerja migran.
“Yang ditawarkan itu magang, bukan bekerja di Jepang. Dalam program magang tentu peserta masih dalam proses belajar, meskipun tetap mendapatkan penghasilan selama mengikuti program,” ujarnya.
Meski demikian, Iqbal menilai peluang magang ke luar negeri sebenarnya dapat menjadi salah satu alternatif bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman sekaligus meningkatkan kemampuan kerja.
Menurutnya, antusiasme masyarakat Pesawaran diperkirakan cukup tinggi apabila program tersebut benar-benar dapat dijalankan dengan skema yang jelas dan memberikan kepastian bagi peserta.
“Kalau melihat kondisi sekarang, tentu ini menjadi peluang bagi anak-anak kita untuk berkarier atau bekerja di luar negeri. Program seperti ini sebenarnya bagus,” katanya.
Namun, ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan.
Seluruh mekanisme harus dipastikan aman karena menyangkut keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri.
“Kami harus memastikan semuanya jelas. Ini menyangkut pemberangkatan orang ke luar negeri, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan. Kami juga harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Iqbal menjelaskan, kepastian mengenai perlindungan peserta, jaminan keberangkatan, hingga kepastian kehidupan selama mengikuti program di luar negeri menjadi aspek yang harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pemerintah daerah menjalin kerja sama.
“Yang menjadi perhatian kami adalah kepastian keberangkatan, perlindungan, dan jaminan bagi peserta selama berada di luar negeri. Karena itu kami memilih lebih berhati-hati,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Pesawaran sebenarnya telah menjalin komunikasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Namun pembahasan yang dilakukan lebih banyak berkaitan dengan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), bukan program magang.
Menurut Iqbal, fasilitas pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini tersedia juga diperuntukkan bagi calon PMI, bukan peserta program magang.
“Kalau pembiayaan melalui KUR memang ada untuk pekerja migran Indonesia. Untuk program magang, sampai saat ini saya belum mendengar ada fasilitas seperti itu,” pungkasnya.(oky)
Waspada Calo
Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban praktik percaloan dalam proses penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Warga diimbau tidak mudah tergiur tawaran berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Muhammad Iqbal mengatakan, sosialisasi rutin dilakukan hingga tingkat desa dan kecamatan untuk memberikan pemahaman mengenai prosedur resmi penempatan pekerja migran.
“Kami rutin sosialisasi ke tingkat desa dan kecamatan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada calo atau sponsor yang menjanjikan berangkat cepat tanpa melalui prosedur resmi,” kata Iqbal kepada Tribun Lampung, Jumat (10/7).
Menurut Iqbal, edukasi terus diperkuat sebagai langkah pencegahan agar masyarakat memahami pentingnya mengikuti seluruh tahapan penempatan pekerja migran sesuai aturan.
Dengan menggunakan jalur resmi, calon PMI akan memperoleh perlindungan hukum serta kepastian hak selama bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, Pemkab Pesawaran hingga saat ini belum menjalin kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta terkait pelatihan bahasa dan budaya untuk persiapan pemberangkatan ke Jepang.
Peran pemerintah daerah saat ini masih sebatas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LPK yang telah memiliki izin.
Ke depan, Pemkab Pesawaran menargetkan seluruh pekerja migran asal daerah itu berangkat secara prosedural, memiliki kompetensi yang memadai, serta memperoleh perlindungan selama bekerja di luar negeri.(oky)
( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )