Penggeledahan Ruko Distributor Baja Berlangsung dari Siang hingga Sore, Polisi Bawa 1 Boks Kontainer
Wahyu Aji July 10, 2026 05:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggeledahan telah berlangsung di ruko kantor perusahaan berinisial PT KNI, di kawasan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/7/2026) lalu.

Adapun penggeledahan yang dilakukan Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri hingga PLTU. 

Kantor PT KNI berada di kompleks ruko perkantoran Golden Centrum.

Bermula dari kesaksian Riko (bukan nama sebenarnya), seorang sekuriti dari perusahaan lainnya yang masih satu kompleks dengan PT KNI mengatakan, sebelum melakukan penggeledahan, ada tiga orang personel kepolisian yang datang untuk mencari tahu keberadaan kantor PT KNI, pada Rabu (8/7/2026) sekira pukul 01.00 dini hari.

Hal ini juga dibenarkan oleh seorang sekuriti kompleks ruko perkantoran bernama, Nirin (bukan nama sebenarnya), yang sedang melaksanakan piket pengamanan malam hari bersama Riko.

"Sebelumnya kan datang tiga orang. Polisi. Mereka satu mobil. Minta diarahkan ke kantor KNI di mana. Itu kira-kira Rabu pagi jam 01.00. Kita kan lagi piket malam," kata Nirin, saat ditemui Tribunnews.com, pada Jumat (10/7/2026).

Riko dan Nirin mengaku tidak mengetahui proses penggeledahan karena saat itu mereka tidak berada di lokasi lantaran sudah selesai melaksanakan piket pengamanan.

Selanjutnya, Nasrul (bukan nama sebenarnya), satu dari sejumlah sekuriti di kompleks ruko perkantoran Golden Centrum mengatakan, saat dia melaksanakan piket di pagi hari, ada sejumlah personel kepolisian yang datang, pada Rabu, sekira pukul 11.12 WIB.

Tim gabungan dari kepolisian itu didampingi oleh Nasrul, Ketua RW setempat, Ketua RT setempat, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI untuk melakukan penggeledahan kantor PT KNI.

"Dua (personel) Brimob bersenjata jaga di jalan depan. Ada dua Brimob juga jaga di pintu masuk kantor KNI. Lalu, polisi yang lainnya masuk ke kantor," kata Nasrul, saat ditemui.

Adapun menurutnya, saat itu situasi di lokasi sangat ramai. Para karyawan PT KNI yang sedang berada di lokasi sempat diperiksa satu per satu sebelum diizinkan untuk meninggalkan kantor.

Ia mengungkapkan, sebelum memulai penggeledahan, pihak kepolisian sempat menelepon satu dari sejumlah pimpinan perusahaan PT KNI untuk datang ke lokasi.

Pimpinan PT KNI, katanya, sempat meminta tim gabungan kepolisian untuk menunda dulu penggeledahan sampai dia tiba di kantor tersebut. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan kepolisian.

"Pihak KNI itu sempat teleponan dengan polisi di sini, minta untuk penggeledahannya tunggu dia datang, karena dia masih di kantor pusat di Gatot Subroto," jelas Nasrul.

"Tapi akhirnya polisi tetap langsung geledah. Ya kan orang KNI baru sampai di sini sekitar jam 14.00. Jedanya lama kalau menunggu dia datang dulu. Tim kepolisian juga bilang ke orang KNI itu bahwa enggak bisa menunggu terlalu lama, karena mereka kerja ada batas waktunya," tambah dia.

Pihak kepolisian, kata Nasrul, menggeledah seluruh bagian kantor yang menempati ruko empat lantai tersebut.

Nasrul mengaku melihat personel kepolisian membawa masuk sebuah boks kontainer ke dalam kantor PT KNI.

Ia menyebut, penggeledahan rampung sekitar pukul 18.17 WIB. Selain tim gabungan dari kepolisian, saat itu turut hadir pimpinan manajemen pengelola kompleks ruko perkantoran Golden Centrum dan perwakilan pimpinan PT KNI.

"Itu saya sempat ke dalam dan diminta tanda tangan sebagai saksi terkait dokumen-dokumen apa aja yang diamankan dari penggeledahan itu. Ingat banget, dokumennya pakai map warna kuning," ungkap Nasrul.

Menurut Nasrul, dari penggeledahan itu, tim gabungan membawa sebuah boks kontainer berisikan dokumen-dokumen.

Penggeledahan

Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan penggeledahan secara masif di 12 lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan, penggeledahan ini didasari oleh dua laporan kepolisian. 

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Adapun 12 lokasi yang telah digeledah sebelumnya tersebar di berbagai wilayah.

Mulai dari kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan; PT KNI di Petojo Selatan; Kantor Grup DMG/CP dan PT PML di kawasan Kuningan; hingga Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Polisi juga menggeledah sejumlah kediaman pribadi, yakni rumah saudara MN di Serpong Utara, rumah TK di Mega Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, rumah MILDK di Apartemen Pacific Place, serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dalam rangkaian penggeledahan sebelumnya di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, polisi menemukan sebuah fakta mengejutkan.

Penyidik menyita uang tunai senilai total Rp 67,2 miliar. Uang tersebut terdiri dari mata uang Rupiah, Dollar Amerika Serikat (AS), dan Dollar Singapura.

Uang itu ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.

Baca juga: Sorotan Kasus Dugaan Korupsi PLN-Asabri-Krakatau Steel: 12 Lokasi Digeledah, Rumah Jampidsus Dijaga

Selain menyita uang miliaran rupiah, polisi juga turut mengamankan sejumlah dokumen penting serta membawa tiga orang pegawai untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.