Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Gerakan memilah sampah dari sumbernya di Desa Blang Asan, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, terus berkembang.
Sejak diluncurkan pada tahun 2020 lalu, jumlah rumah tangga yang bergabung dalam kelompok pemilahan sampah kini telah mencapai lebih dari 100 rumah tangga.
Program tersebut awalnya hanya diikuti sekitar 30 rumah tangga.
Namun, kesadaran warga terhadap pentingnya pengelolaan sampah terus meningkat sehingga jumlah peserta bertambah setiap tahun.
Bahkan, sejumlah warga dari desa tetangga mulai ikut bergabung dalam gerakan tersebut.
Penjabat (Pj) Keuchik Blang Asan, Syafrizal mengatakan, perkembangan gerakan pilah sampah menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menangani sampah rumah tangga.
Warga mulai memahami bahwa sampah tidak seluruhnya harus dibuang, karena sebagian dapat dipilah, diolah, dan memiliki nilai ekonomi.
Baca juga: Soal Pengelolaan Sampah, Dinas LH Abdya Gandeng 152 Desa
“Awalnya hanya 30 rumah tangga. Sekarang sudah lebih dari 100 rumah tangga yang bergabung, bahkan banyak warga dari desa tetangga ikut dalam kegiatan ini,” kata Syafrizal pada peluncuran Gerakan Pilah Sampah dari Sumber di Lapangan Sepakbola Desa Blang Asan, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, kelompok pengelola sampah di desa tersebut telah didukung sejumlah sarana.
Di antaranya, satu unit mesin pengolah sampah, kendaraan roda tiga Viar bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk mengangkut sampah, serta peralatan pendukung lainnya.
Sampah yang dikumpulkan warga kemudian dipilah berdasarkan jenisnya.
Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah nonorganik yang masih bernilai dapat dikumpulkan untuk dijual melalui bank sampah.
Sistem ini diharapkan mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA.
Camat Peusangan, Alfian, SSos menyebutkan, Desa Blang Asan dapat menjadi contoh atau pilot project pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah Peusangan.
Ia menilai edukasi mengenai jenis sampah dan tata cara pemilahan harus terus dilakukan agar gerakan tersebut dapat berkembang di desa-desa lain.
Baca juga: Dosen Unimal Ajari Emak-emak Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Ramah Lingkungan
“Masyarakat perlu mengetahui mana sampah organik, mana non-organik, dan mana yang dapat diolah menjadi pupuk atau memiliki nilai ekonomis untuk dijual,” ujarnya.
Peluncuran gerakan tersebut digagas Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara Kabupaten Bireuen (Perbanusa) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bireuen.
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST, unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, perwakilan perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, perangkat gampong, serta puluhan kaum ibu.
Ketua Panitia Pelaksana, Tarmizi mengatakan, pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat berbanding lurus dengan peningkatan volume sampah.
Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah dapat memicu pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, banjir, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, Perbanusa terus mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Upaya tersebut diharapkan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.
Sekaligus mendukung pengembangan ekonomi sirkular melalui Bank Sampah Induk Juang Lestari dan bank sampah unit di tingkat gampong.
Bupati Bireuen, Mukhlis mengatakan, Gerakan Pilah Sampah dari Sumber bukan sekadar kegiatan seremonial.
Melainkan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola persampahan.
Program tersebut juga selaras dengan target pengelolaan sampah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Baca juga: Olah Sampah Jadi Produk Kreatif, Mifa Raih Serambi Ekraf Awards 2025
“Salah satu upaya strategis kita adalah melalui Gerakan Pilah Sampah dari Sumber yang bertujuan mengurangi beban timbunan sampah di TPA Blang Beruru,” kata Mukhlis.
Ia menyebutkan, pemilahan dari sumbernya berpotensi mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA hingga 75 persen.
Dengan demikian, hanya sekitar 25 persen sampah residu yang perlu diangkut dan diproses di TPA.
Pemkab Bireuen, lanjut Mukhlis, akan melibatkan pemerintah kecamatan dan gampong secara aktif dalam pembenahan tata kelola persampahan.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang profesional, terukur, transparan, serta mampu mendukung kebersihan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.(*)