SBT Jadi Kabupaten Pertama di Maluku Raih UHC Prioritas: BPJS Langsung Aktif Hari Itu Juga
Fandi Wattimena July 10, 2026 07:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menjadi kabupaten pertama di Provinsi Maluku yang meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. 

Dengan status tersebut, warga yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten SBT sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat langsung aktif pada hari yang sama dan segera memperoleh pelayanan kesehatan.

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, mengatakan pencapaian UHC Prioritas merupakan salah satu program yang diprioritaskan pemerintah daerah untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Ini termasuk janji politik saya, untuk memprioritaskan penjaminan gratis bagi masyarakat," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Ia mengatakan pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk program tersebut meski berada di tengah keterbatasan fiskal.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan hingga Pemerasan Mandek? PH Hartini Datangi Ditreskrimum Polda Maluku

Baca juga: ‎Timnas Prancis Tumbangi Maroko 2-0, Pendukung di Masohi Konvoi Bawa Bendera Raksasa

"Alhamdulillah hari ini terjawab bahwa kita memang serius. Dalam situasi anggaran yang terbatas pun, ini menjadi bagian yang saya prioritaskan karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat," bebernya.

Menurut Fachri, jaminan kesehatan dapat meringankan beban masyarakat ketika membutuhkan pelayanan medis.

"Kalau urusan kesehatan masyarakat tidak perlu lagi terbebani untuk mengeluarkan uang, maka itu sudah sangat membantu. Kalau sudah sakit, apa pun yang kita miliki pasti kita keluarkan," katanya.

Fachri memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap akan dilayani meski status kepesertaan BPJS-nya belum aktif.

"Kalau sudah aktif dia jalan. Kalau belum aktif tetap juga jalan, nanti kita urus aktivasinya. Jadi mereka dilayani pada hari mereka sakit," tegas Fachri.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Asis Rumalutur menjelaskan, status UHC Prioritas diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator.

Diantaranya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dari total penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Posisi SBT sudah mencapai 100 persen cakupan kepesertaan. Tingkat keaktifan pesertanya juga berada di atas 95 persen, sementara syarat minimal UHC Prioritas hanya 80 persen," jelasnya.

Selain cakupan dan keaktifan peserta, Pemerintah Kabupaten SBT juga dinilai memenuhi persyaratan kesiapan anggaran selama satu tahun serta memiliki regulasi yang mendukung pelaksanaan Program JKN.

"Alhamdulillah SBT sudah memenuhi ketentuan sesuai Permendagri terkait penganggaran 12 bulan untuk memastikan keaktifan peserta bisa dibayar secara kontinu," katanya.

Dirinya menjelaskan perbedaan utama UHC Prioritas dengan UHC biasa terletak pada proses aktivasi kepesertaan. 

Pada daerah berstatus UHC Prioritas, peserta yang didaftarkan pemerintah daerah dapat langsung aktif pada hari yang sama.

"Kalau kabupaten lain yang belum memiliki UHC Prioritas, masyarakat yang didaftarkan pemerintah daerah harus menunggu sampai tanggal 1 bulan berikutnya. Tetapi bagi SBT, begitu Bapak Bupati mendaftarkan warga, hari itu juga langsung aktif dan bisa langsung mendapatkan penjaminan," tandasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.