Jelang Konfrensi Pers, Ini Penampakan Uang Dollar hingga Emas Batangan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi
Rr Dewi Kartika H July 10, 2026 08:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sejumlah barang bukti dipamerkan jelang konferensi pers pengungkapan tiga kasus dugaan korupsi besar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Barang bukti tersebut meliputi tumpukan uang berbagai mata uang mulai dari Rupiah, dollar Singapura, dan dollar AS.

Tak hanya tumpukan uang, sederet emas batangan juga ditampilkan sebagai barang bukti.

Selain itu, tak kurang dari 10 boks kontainer dan koper yang berisi barang bukti hasil penggeledahan di berbagai lokasi turut dipamerkan.

Hingga pukul 19.25 WIB, konferensi pers belum dimulai. Namun, papan nama-nama narasumber yang akan hadir sudah terpasang di meja konferensi pers.

Beberapa di antaranya yaitu Karopenmas Divhumas Polri, Kakortas Tipidkor Polri, Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Deputi Penindakan KPK.

Dalam penyidikan tiga kasus ini, Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi.

Terbaru, polisi menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat dini hari.

Sebelumnya, polisi juga menggeledah kafe d'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 3.130.000 Dollar Singapura, 889.965 Dollar AS, dan Rp 259.159.000. Totalnya mencapai hampir Rp 60 miliar.

Sejumlah dokumen dan barang elektronik juga disita polisi dari kafe tersebut.

"Uang yang kita sita 3.130.000 Dollar Singapura dalam bentuk Dollar Singapura, kemudian Dollar AS, dan uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir Ro 60 miliar. Ini di lokasi d'Clan," ungkap Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Barang bukti yang ditemukan itu berada di sebuah brankas tersembunyi di lantai dua kafe de'Clan.

Sementara itu, polisi turut menyita 16 mata uang asing yang nilainya mencapai Rp 7,2 miliar dari Koin Money Changer.

Adapun penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 74 Kg emas batangan dan uang yang totalnya mencapai Rp 476 miliar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.