TRIBUN-BALI.COM - Langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Bali, dalam menyudahi drama klasik krisis sampah yang bertahun-tahun menyandera Pulau Dewata.
Dimulainya proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), melalui proses groundbreaking menjadi sinyal bahwa Bali mulai mengikis cara-cara kuno kumpul-angkut-buang.
Namun, di tengah optimisme megaproyek ini, riak skeptisisme di tengah masyarakat tetap tak bisa dibendung. Benarkah teknologi waste-to-energy ini mampu menjadi juru selamat, atau justru memicu persoalan lingkungan baru.
Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Bali Nusra, I Putu Ivan Yunatana, menegaskan bahwa posisi PSEL dalam kondisi Bali hari ini sudah berada pada level "wajib dan darurat".
Baca juga: ASET Asuransi Komersil Naik 4,05 Persen, Asuransi Jiwa Tumbuh Sementara Asuransi Umum Kontraksi!
Baca juga: 49 Bangunan di Sempadan Pantai di Buleleng Bali Mulai Dibongkar, Penataan Pesisir Kampung Baru
"Kita harus jujur melihat kondisi lapangan. TPA Suwung sudah kelebihan muatan, berkali-kali terbakar, dan bom waktu lingkungan ini terus berdetak. PSEL ini jangan hanya dilihat sebagai proyek infrastruktur, tapi ini katup penyelamat darurat Bali," ujar Ivan saat dikonfirmasi usai seremonial groundbreaking.
Menjawab kekhawatiran publik mengenai potensi PSEL "memonopoli" seluruh sampah dan mematikan geliat tempat pengolahan sampah di tingkat desa (TPS3R) serta bank sampah, Ivan meluruskan miskonsepsi tersebut.
Menurutnya, dalam ekosistem pengelolaan sampah yang ideal, PSEL berada di garda paling belakang. Ekosistem ini tidak akan berjalan timpang jika hulu dan hilir berbagi peran secara adil.
• Peran TPS3R & Bank Sampah: Menguras habis sampah organik (kompos) dan memilah material bernilai ekonomis tinggi (plastik, kertas, logam) untuk masuk ke industri daur ulang.
• Peran PSEL: Menjadi benteng terakhir yang membakar habis sampah residu yang benar-benar sudah tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak bisa didaur ulang lagi.
"PSEL tidak boleh dan tidak akan mematikan TPS3R. Justru hubungannya adalah simbiosis mutualisme. PSEL hanya menerima sampah sisa (residu). Jadi jangan dibalik logikanya," tegas pelaku bisnis sampah di Bali ini.
Meski demikian menurutnya, dampak emisi gas buang dari proses insinerasi (pembakaran). PSEL Bali sendiri dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator yang diklaim sesuai dengan standar emisi internasional.
Ivan menyebut, pilihan teknologi ini memang paling rasional untuk karakteristik sampah di Indonesia yang cenderung basah dan bercampur. Namun, ia memberi catatan tebal pada aspek pengawasan.
"Kuncinya ada pada transparansi. Fasilitas ini wajib dilengkapi Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Data emisi yang keluar dari cerobong harus dibuka secara real-time kepada publik. Jangan ada yang ditutupi agar masyarakat tenang bahwa teknologi ini aman," cetus pemilik usaha daur ulang sampah, Bali Waste Cycle ini.
Ia pun berkaca pada kesuksesan negara maju seperti Singapura dan Jepang. Kunci keberhasilan mereka bukan semata karena modal pertunangan teknologi yang mahal, melainkan kedisiplinan logistik sampah dan penegakan hukum (law enforcement) yang tanpa pandang bulu di tingkat masyarakat.
Jika proyek patungan ini berjalan mulus, sesuai rencana tata kelola yang bersih, wajah pariwisata Bali diprediksi akan berubah drastis dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Dampak paling kentara adalah realisasi target zero landfill, di mana tidak ada lagi lahan subur Bali yang dikorbankan hanya untuk menjadi tempat penimbunan sampah yang membusuk.
Secara tidak langsung, hal ini memperkuat posisi Bali di mata internasional, sebagai destinasi yang berkomitmen penuh pada quality tourism dan green economy.
Namun, Ivan mengingatkan, seluruh mimpi indah ini mustahil terwujud jika kerja kolaborasi pentahelix mandek di tengah jalan.
Pemerintah daerah harus tegas mengawal regulasi pemilahan sampah dari rumah tangga, sementara pelaku usaha dan asosiasi terus memperkuat industri daur ulang.
"Harapan kita semua, PSEL Bali ini tidak sekadar menjadi tempat membakar sampah, tapi menjadi blueprint nasional. Bali harus membuktikan kepada daerah lain di Indonesia bahwa kita mampu menyelesaikan masalah domestik terbesar kita dengan cara yang elegan, modern, tanpa merusak masa depan lingkungan," pungkas Ivan. (*)