TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi mengungkap sosok pengendara Toyota Calya yang viral usai mengamuk dan merusak mobil, Mini Cooper di Jalan Danau Sunter Utara, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Diketahui, pria tersebut merupakan seorang driver taksi online.
Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah mengatakan, pelaku kini sudah ditangkap polisi dan sedang diproses.
"Pelaku atas nama Glenn Victor Kasakeyan. Pekerjaan, usia 39 tahun, seorang driver taksi online," ucap Farouq, Jumat (10/7/2026).
Pelaku ditangkap pada Kamis (9/7/2026) malam di SPBU Kramat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksi anarkis yang dilakukannya bermula dari adanya insiden di jalan.
Awalnya, korban alias pemilik mobil Mini Cooper yang dirusak pelaku, sedang mengemudikan mobilnya di Jalan Yos Sudarso.
Kemudian, ketika korban berbelok ke arah Jalan Danau Sunter Utara, pelaku tidak terima karena merasa tidak diberi jalan oleh korban
Pelaku akhirnya turun dari dalam mobilnya dan mengamuk di tengah jalan hingga berujung merusak mobil korban.
"Pelaku kemudian melakukan tindakan anarkis dengan menghancurkan kaca spion serta menekuk wiper mobil korban hingga mobil korban mengalami kerusakan dengan kerugian senilai Rp 50.000.000," ucap Farouq.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 521 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berkaitan dengan pengrusakan.
Pelaku terancam hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Sebelumnya, video yang merekam ulah pelaku mengamuk dan merusak mobil pengendara lain viral di media sosial.
Dalam video yang viral, pelaku terlihat turun dari mobilnya dan berjalan menghampiri mobil lain yang sedang melaju pelan.
Pelaku tiba-tiba mengamuk dan mematahkan spion mobil lain. Ia juga memukul kaca mobil itu dan merusak wiper bagian depan mobil.