Pajak Alat Berat Tana Tidung Ditarget Rp3,5 Miliar pada 2026, Naik Rp500 Juta dari Tahun Lalu
Junisah July 10, 2026 07:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Target penerimaan Pajak Alat Berat di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara ( Kaltara ) pada 2026 ini mengalami kenaikan lebih dari 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Tideng Pale tetap optimistis target tersebut dapat tercapai meski mayoritas pembayaran pajak diperkirakan baru akan masuk pada semester kedua.

Kepala UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale, Dwi Pramono, mengatakan target penerimaan Pajak Alat Berat tahun ini ditetapkan sebesar Rp3,5 miliar atau naik sekitar Rp500 juta dibandingkan target 2025 sebesar Rp3 miliar.

Menurut Dwi Pramono, kenaikan target tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bapenda Kaltara.

Baca juga: Nilai Penetapan Pajak Alat Berat di Tana Tidung Sebesar Rp 418,8 Juta, Berlaku Bagi 62 Unit

"Saat ini UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale terus berupaya mengoptimalkan pencapaian target tahun 2026 sebesar Rp3,5 miliar dari Pajak Alat Berat dan itu merupakan target terbesar di Kaltara. Target ini mengalami kenaikan lebih dari 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp3 miliar," ujar Dwi kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/7/2026).

Meski demikian, pihaknya telah menyampaikan evaluasi kepada Bapenda Kaltara agar penetapan target ke depan dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Dwi menjelaskan, nilai Pajak Alat Berat setiap tahun mengalami penyusutan sehingga besaran pajak yang dibayarkan juga ikut menurun seiring bertambahnya usia alat.

"Kami juga melakukan penyampaian evaluasi terhadap target tersebut agar kenaikannya tidak terlalu signifikan. Pajak alat berat itu setiap tahun nilainya mengalami penyusutan, sehingga otomatis besaran pajaknya juga berkurang," katanya.

Ia mencontohkan alat berat dengan jenis yang sama namun dibeli pada tahun berbeda akan memiliki nilai pajak yang berbeda.

"Kalau alat berat dibeli beberapa tahun lalu, otomatis nilai pajaknya lebih rendah dibandingkan saat masih baru. Sistemnya memang seperti itu," jelasnya.

Baca juga: Pajak Alat Berat di Malinau Segera Diintensifkan, Bapenda Kaltara Sebut Capai Rp 1,4 Milliar 

Untuk mengimbangi penurunan nilai pajak tersebut, UPTD Bapenda akan mengoptimalkan kegiatan pendataan bersama tim satuan tugas (Satgas) agar seluruh objek pajak yang beroperasi dapat terdata.

"Kita berharap target bisa tercapai dengan kegiatan intensifikasi pajak yang lebih maksimal. Tentunya dukungan dari berbagai pihak, terutama tim Satgas, sangat diperlukan untuk bersama-sama turun melakukan pendataan wajib pajak alat berat," ungkapnya.

Dwi mengungkapkan, hingga memasuki pertengahan tahun realisasi penerimaan pajak alat berat memang masih belum mencapai target. Namun kondisi tersebut dinilai masih sesuai pola pembayaran yang selama ini terjadi.

"Untuk sementara ini capaian target pajak alat berat kita belum selesai karena memang biasanya pembayaran terbesar itu jatuh di semester akhir, tepatnya triwulan keempat, biasanya pada bulan November," ujarnya.

Ia menambahkan, pada periode Januari hingga Juni 2026 terdapat penambahan sejumlah unit alat berat yang masuk sebagai objek pajak. Meski begitu, tambahan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah karena mayoritas unit yang didaftarkan berukuran kecil.

TARGET PAJAK NAIK - Suasana kantor UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale Jalan Trans Kaltara, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Kamis (14/2/2025). Target pajak Alat Berat di Tana Tidung naik jadi Rp 3,5 miliar. (TribunKaltara.com/Rismayanti)

"Alhamdulillah sampai periode Juni 2026 ada penambahan unit alat berat yang dikenai wajib pajak. Walaupun memang belum terlalu signifikan terhadap penerimaan pajak karena unit yang disampaikan ukurannya relatif kecil sehingga nilai pajaknya juga tidak begitu besar," katanya.

Berdasarkan data UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale, realisasi penerimaan hingga triwulan kedua masih berada di kisaran Rp400 juta lebih. Sementara pada triwulan pertama penerimaan pajak alat berat telah mencapai sekitar Rp1 miliar.

"Tahun lalu realisasi penerimaan kita mencapai lebih dari Rp2 miliar dari target Rp3 miliar. Nah tahun ini, di triwulan kedua terakhir kami cek masih sekitar Rp400 juta lebih, sementara penerimaan di triwulan pertama sekitar Rp1 miliar sehingga memang masih cukup jauh dari target," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.