Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Aktivis KP2KKN Jateng: Masih Ada Kepala Daerah Lain Bakal Menyusul
raka f pujangga July 10, 2026 08:55 PM

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Ronny Maryanto menilai, penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan sinyal Jateng belum bersih dari praktik korupsi.

Bahkan, masih ada kemungkinan bupati dan wali kota kelima di Jateng yang bakal menyusul ditangkap KPK baik dalam operasi OTT maupun pemeriksaan kasus korupsi.

Baca juga: Kejati Jateng Kumpulkan Data Seluruh SPPG, Tindak Lanjut Pengusutan Korupsi MBG

Dugaan itu karena para kepala daerah disinyalir masih berusaha mengembalikan  modal kampanye Pemilu 2024 yang sarat money politik.

"Kami menilai masih ada kemungkinan bupati dan wali kota yang akan ditangkap," ujar Ronny kepada Tribunjateng, Jumat (10/7/2026).

Ia mengungkap, lembaganya sudah melihat polanya di beberapa kabupaten kota terkait praktik dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.

Pihaknya juga sudah melaporkan data temuan tersebut ke aparat penegak hukum (APH) termasuk KPK.

"Kami sudah support data ke APH termasuk KPK, mereka (kepala daerah) berusaha mengumpulkan proyek, menjual proyek, hingga jual beli jabatan," ungkapnya.

Mematahkan Statement Gubernur

Kasus penangkapan Bupati Sukoharjo, Ronny menyebut, telah mematahkan  pernyataan Gubernur Jawa Tengah  yang tidak mau lagi kepala daerahnya tersandung kasus korupsi.

Faktanya, hingga Juli 2026 ini sudah ada empat kepala daerah di Jateng telah ditangkap.

Mirisnya,  dari 10 kepala daerah yang di OTT KPK, empat di antaranya berasal dari Jateng.

"Tentu ini harus menjadi refleksi bersama bahwa kasus korupsi atau potensi korupsi di Jawa Tengah ini masih cukup tinggi," paparnya.

Melihat masih tingginya kasus korupsi di Jateng, Ronny menyatakan, kepala daerah di Jateng masih akan berpotensi untuk ditangkap atau mungkin terjerat kasus korupsi meskipun tidak OTT.

"Tunggu saja, setelah Sukoharjo nanti di mana lagi. Karena kalau kami melihat potensi itu masih cukup besar baik kena OTT maupun diperiksa oleh aparat hukum terkait kasus korupsi," terangnya.

Tanda Tangan Pakta Integritas Dinilai Percuma

Sebanyak empat kepala daerah telah ditangkap KPK dalam OTT kurun Januari-Juli 2026. Empat bupati itu meliputi Bupati Pati Nonaktif Sudewo ditangkap Januari,  tersandung kasus dugaan korupsi, suap pengisian perangkat desa, gratifikasi, serta pemerasan.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditangkap Maret,  terjerat kasus korupsi terkait jasa outsourcing dan intervensi tender perusahaan keluarga.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap Maret 2026,  dugaan pemerasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Keempat, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Sebelum penangkapan Etik Suryani,  Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, mengumpulkan seluruh Bupati dan Wali Kota serta ketua DPRD se Jateng untuk sosialisasi pencegahan korupsi dan penandatanganan pakta integritas di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).

Ronny mengaku,  tidak percaya dengan adanya penandatanganan komitmen tersebut.

Alasannya, konsep mengikat melalui dokumen tertulis itu merupakan pola lama dan sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu oleh para pejabat sebelumnya. Hasilnya, pola itu tidak cukup efektif untuk memberantas kasus korupsi di Jawa Tengah..

"Jadi, itu hanya sebatas  seremoni saja, tetapi tidak disertai dengan komitmen di hati, menurut kami hal itu hanya sia-sia saja," katanya.

Menurutnya, langkah pencegahan korupsi yang paling efektif ini harus ada penerapan efek jera kepada pelaku kasus korupsi. Salah satunya dengan pemberian sanksi hukum yang maksimal.

Ia menilai, selama ini  pelaku kasus korupsi ini dijerat oleh pasal-pasal yang notabene dengan hukuman yang cukup ringan. Dalam banyak kasus, jeratan hukum koruptor hanya  2 tahun.

" Nah, itu membuat  calon-calon pelaku korupsi ini menjadi  Lebih berani karena memang hakim selama ini hanya menerapkan  hukuman yang ringan cuma 2 tahun dan tidak menimbulkan efek jera," bebernya.

Ikan Busuk dari Kepala

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas ditangkapnya Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Soal bupati Sukoharjo, kami  prihatin," ujar Ahmad Luthfi  selepas menghadiri acara Konferensi Nasional Kusta di Jakarta melalui keterangan video, Jumat (10/7/2026).

Dari kasus Bupati Sukoharjo ini, Luthfi kembali mengingatkan kepada kepala daerah maupun jajarannya untuk menciptakan pemerintahan yang clear and good government.

"Untuk mewujudkan clear and good government itu berangkat dari pimpinannya, jadi ikan busuk itu dari kepalanya, artinya kami harus memberikan contoh,  suri tauladan dari clear and godverment," ungkapnya.

Ia melanjutkan, sikap itu harus dilakukan dalam setiap kegiatan, baik itu terkait jabatan, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban dinas.

"Itu semua harus transparan dan akutanbel" terangnya.

Meskipun prihatin, ia tetap mendukung mendukung kegiatan KPK di Jateng.

Mantan Kapolda Jateng itu menilai, setiap orang itu sama di mata hukum atau equality before the law.

"Semua sama di mata hukum, tidak peduli itu siapa, obyeknya ya siapa yang melakukan," ungkapnya.

Baca juga: Demo di Kejati Jateng Semarang, Massa Bakar Ban hingga Bentangkan Spanduk Soroti Dugaan Korupsi PLN

Ia kembali mengingatkan, dari kasus Bupati Sukoharjo menjadi pengingat semua pejabat di level apapun di Pemprov Jateng agar menerapkan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan bersih—bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

"Kami harap, semua pejabat di semua level agar menerapkan adanya clear and good goverment," pesannya. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.