Kemnaker RI Wajibkan Perusahaan Terdaftar WLKP Menjadi Mitra MagangHub 2026
Saifullah July 10, 2026 09:22 PM

 

Kemnaker mewajibkan perusahaan calon mitra MagangHub 2026 terdaftar di sistem WLKP dengan data aktif dan valid.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional atau MagangHub 2026 untuk terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Selain terdaftar, perusahaan juga diminta memastikan seluruh data ketenagakerjaan yang tercantum dalam sistem WLKP aktif, valid, dan telah diperbarui sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra program magang nasional tersebut.

Ketentuan itu menjadi bagian dari proses verifikasi yang dilakukan Kemnaker untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas yang jelas serta memenuhi persyaratan administrasi. 

Pemerintah juga ingin memastikan tempat magang yang tersedia benar-benar layak menjadi ruang belajar dan pengembangan kompetensi bagi peserta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah mengatakan, perusahaan yang hendak bergabung dalam Program MagangHub 2026 perlu melakukan pengecekan data melalui sistem WLKP.

“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid,” terangnya. 

Baca juga: Ungkap Keseriusan Atasi Pengangguran di Aceh, Kemnaker RI Komit Bangun UPTP BLK di Jantho

“Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen. Verifikasi data perusahaan juga diperlukan untuk menjaga kualitas penyelenggaraan MagangHub.

Termasuk memastikan perusahaan yang terlibat memiliki identitas, status, serta informasi ketenagakerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kemnaker menilai, program magang harus dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel. 

Karena itu, perusahaan mitra perlu memenuhi standar administrasi serta memiliki kesiapan dalam memberikan pengalaman belajar kerja yang relevan bagi peserta.

Darmawansyah menjelaskan, perusahaan dapat memeriksa dan memperbarui data melalui laman WLKP Kemnaker sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara MagangHub 2026.

Pembaruan data dinilai penting untuk memudahkan proses seleksi, verifikasi, dan administrasi. 

Dengan data yang akurat, Kemnaker dapat melakukan pemetaan terhadap perusahaan calon mitra, termasuk sektor usaha, kondisi ketenagakerjaan, serta kesiapan perusahaan dalam menerima peserta magang.

Program MagangHub merupakan salah satu upaya pemerintah memperkuat hubungan antara dunia pendidikan, dunia usaha, dan dunia industri. 

Baca juga: Cara Daftar Rekrutmen Pertamina untuk MagangHub 2026, Tersedia Kuota 400 ++

Melalui program tersebut, peserta diharapkan memperoleh pengalaman langsung di lingkungan kerja, memahami kebutuhan industri, serta meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan untuk memasuki pasar kerja.

Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026. 

Keterlibatan dunia usaha dinilai penting untuk memperluas kesempatan magang yang berkualitas bagi generasi muda di berbagai daerah.

“Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya,” kata Darmawansyah.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja. 

Program magang juga diharapkan menjadi jembatan bagi peserta untuk membangun pengalaman, jaringan profesional, serta kesiapan memasuki dunia usaha dan dunia industri.

Baca juga: Lowongan Magang MAGENTA BUMN di Pegadaian Dibuka, Penempatan Tersebar di Banyak Kota, Cek Syaratnya

Melalui kewajiban registrasi WLKP dan pembaruan data perusahaan, Kemnaker berharap pelaksanaan MagangHub 2026 dapat berjalan lebih terarah. 

Pemerintah menargetkan program tersebut tidak hanya memperluas akses magang, tetapi juga meningkatkan mutu penempatan peserta di perusahaan mitra yang memiliki legalitas dan kesiapan yang jelas.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.