Pemajuan budaya perlu diukur dari daya hidupnya, bukan hanya dari kalender acaranya.
Masalah kebudayaan Aceh hari ini tidak terletak pada ketiadaan rencana. Rencana tersedia. Qanun tersedia. Program non-event juga tertulis.
Masalahnya muncul pada jarak implementasi. Isi dokumen dapat mendefinisikan kebudayaan secara luas. Sementara itu, definisi yang paling mudah terlihat oleh publik masih sering berupa festival, pementasan, seremoni, dan event.
JDIH Aceh mencatat Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh berstatus berlaku. Tanggal pengundangannya 26 Juni 2025.
Dasar hukum ini penting karena memberi payung baru bagi kerja kebudayaan Aceh. Cakupannya semestinya lebih panjang daripada kalender acara.
Kedalamannya juga semestinya melampaui panggung pembukaan.
Dokumen perencanaan Disbudpar Aceh juga tidak miskin gagasan. Renja 2024 mencatat enam program urusan wajib bidang kebudayaan.
Isinya mencakup penunjang urusan pemerintahan daerah, pengembangan kebudayaan, pengembangan kesenian tradisional, pembinaan sejarah, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, serta pengelolaan permuseuman.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Matangkan Perbup Peta Jalan Pengelolaan Hutan Adat Periode 2026-2031
Laporan Kinerja 2025 juga memperlihatkan bahwa masalah kebudayaan tidak berhenti pada jumlah tontonan. Di dalamnya ada urusan bahasa, warisan, sejarah, museum, SDM, dan lembaga.
Data seperti ini perlu disebut agar kritik tidak berubah menjadi tuduhan mentah. Semua rencana sudah ada.
Masalahnya lebih halus. Rencana dapat luas di atas kertas, tetapi implementasi publik dapat membuat kebudayaan tampak sempit.
Di dokumen, kebudayaan dibaca sebagai ekosistem. Di ruang publik, wajah terkuatnya sering tetap acara.
Definisi kebudayaan tidak selalu diumumkan melalui pidato. Maknanya terbaca dari pilihan yang berulang. Ia terbaca dari kegiatan yang paling mudah disetujui.
Ia juga terbaca dari indikator yang paling cepat dilaporkan dan hasil yang paling mudah difoto. Lama-lama publik belajar membaca kebudayaan dari apa yang paling sering ditampilkan.
Baca juga: VIDEO Mengapa Ulama Aceh Haramkan Main Domino ?
Karena itu, dokumen kebijakan perlu dibaca sampai ke ukuran keberhasilannya.
Renja 2024, misalnya, mencatat indikator Program Pengembangan Kebudayaan sebagai penyelenggaraan festival seni dan budaya. Indikator seperti ini tidak salah dengan sendirinya. Festival memang bagian dari kebudayaan.
Namun bila ukuran utama terlalu dekat dengan acara, kerja panjang kebudayaan mudah terdorong ke bentuk yang paling cepat kelihatan.
Event punya keuntungan birokratis yang sulit dikalahkan. Hasilnya cepat terlihat. Ada jadwal jelas. Ada undangan yang bisa disebar. Ada pejabat yang bisa hadir.
Media bisa menulis. Jumlah penonton juga bisa dihitung. Setelah laporan selesai, kegiatan mudah dinyatakan tuntas.
Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan 2 Bendungan di Aceh: Keureuto Aceh Utara dan Rukoh Pidie
Pementasan tetap punya fungsi. Ia mempertemukan publik dengan ekspresi budaya. Pementasan memberi ruang tampil bagi seniman. Ia membantu komunitas terlihat. Ia juga dapat membuka pintu ekonomi kreatif. Karena itu, kritik terhadap event tidak boleh berubah menjadi penolakan terhadap panggung.
Titik kritik berada sesudah panggung. Event dapat memperluas jangkauan publik. Pembinaan menentukan apa yang bertahan setelah event selesai.
Festival dapat membuat orang datang. Ekosistem menentukan apakah mereka tetap terhubung dengan bahasa, sejarah, seni, arsip, dan komunitasnya sendiri.
Pembinaan bekerja dengan tempo berbeda. Regenerasi butuh waktu. Riset butuh kesabaran. Arsip memerlukan tenaga yang tak selalu muncul di panggung.
Bahasa butuh pemakai harian. Adat butuh ruang sosial. Ruang belajar butuh jadwal yang kembali terus, bukan satu kali perayaan.
Masalah menjadi lebih rumit ketika kebudayaan dan pariwisata berada dalam satu rumah kerja. Pariwisata memang butuh kalender, kunjungan, promosi, dan atraksi.
Kebudayaan butuh sebagian dari itu, tetapi tidak boleh habis di sana. Bahasa, arsip, adat, cagar budaya, sejarah, dan proses belajar tidak selalu menghasilkan keramaian yang mudah dijual. Nilainya baru tampak sewaktu masyarakat masih memakainya setelah acara selesai.
Di sinilah persoalan bahasa Aceh menjadi contoh penting. Laporan Kinerja 2025 mencatat berkurangnya penutur bahasa Aceh atau ragam bahasa asli daerah di Aceh sebagai salah satu masalah.
Baca juga: Golkar Aceh Gembleng 90 Anggota Dewan, Siapkan Strategi Menang Pemilu di Era Digital
Masalah seperti ini tidak selesai melalui panggung. Bahasa bertahan karena dipakai di rumah, diajarkan di sekolah, dibiasakan di komunitas, diberi ruang di media, dan dihormati dalam percakapan harian.
Sebuah festival bahasa dapat mengingatkan orang pada pentingnya bahasa. Tetapi setelah acaranya selesai, pertanyaan yang lebih berat menunggu.
Siapa yang mengajarkannya besok? Buku apa yang tersedia? Guru mana yang disiapkan? Anak-anak mendengar bahasa itu di mana? Media lokal memberinya ruang seperti apa?
Hal yang sama berlaku pada arsip, museum, dan cagar budaya. Sebuah pameran bisa menarik pengunjung selama beberapa hari.
Tetapi kerja terpentingnya sering terjadi sebelum dan sesudah pameran. Ada pendataan koleksi. Ada perawatan benda.
Ada riset asal-usul. Ada pembukaan akses. Ada pendidikan publik. Ada keterhubungan dengan sekolah. Kalau semua itu lemah, pameran cuma jadi pajangan singkat dari pekerjaan yang belum kelar.
Ukuran keberhasilan kebudayaan perlu bergeser dari ramai ke hidup. Jumlah acara tetap boleh dicatat, tetapi harus dibaca bersama hasil yang bertahan.
Berapa pelaku muda yang benar-benar dibina? Berapa arsip yang dibuka dan dipakai? Berapa riset yang menjadi dasar keputusan? Berapa ruang belajar yang hidup setelah acara selesai?
Pertanyaan anggaran juga tidak bisa dihindari. Anggaran adalah definisi yang bekerja diam-diam. Ia menunjukkan kerja mana yang diberi peluang dan kerja mana yang dibiarkan menunggu. Karena itu, daftar program belum cukup. Realisasi perlu dibaca.
Baca juga: Bunda PAUD Aceh Jaya Ingatkan Orang Tua Ajarkan Anak Mengenali Sentuhan Aman dan Berani Melapor
Durasi kegiatan perlu diperiksa. Penerima manfaat perlu diketahui. Kegiatan budaya seharusnya menghasilkan kemampuan baru. Itulah bedanya program yang terlihat dan kerja yang berakar di masyarakat.
Di tingkat pelaku, ukuran ini juga menentukan nasib manusia. Seniman muda tidak cukup dipanggil ketika panggung butuh pengisi acara.
Mereka perlu latihan, pendampingan, kritik, ruang gagal, dan kesempatan kembali. Komunitas adat tidak cukup dihadirkan sebagai warna acara. Mereka butuh ruang sosial supaya pengetahuan tetap dipraktikkan.
Di situlah istilah kebudayaan tampak sibuk menjadi penting. Jadwal penuh.
Dokumentasi beredar. Sambutan dibacakan. Acara dibuka dan ditutup. Semua tampak bergerak. Tetapi gerak belum tentu pemajuan. Keramaian belum tentu pewarisan. Panggung belum tentu regenerasi.
Jika arah implementasi terus didominasi event, definisi kebudayaan di mata publik ikut menyempit. Dokumen boleh memperluas cakupan. Pelaksanaan yang berulang menentukan wajah akhirnya.
Baca juga: Kemukiman Tambeu Terapkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak, Berawal dari Perselisihan Warga
Aceh butuh ukuran yang lebih jujur. Kebudayaan perlu diukur dari daya hidupnya. Ukurannya adalah kemampuan yang lahir, komunitas yang bertahan, arsip yang terbuka, bahasa yang tetap dipakai, dan ruang belajar yang terus kembali.
Tanpa ukuran seperti itu, kebudayaan dapat terlihat ramai sambil pelan-pelan kehilangan napasnya.
Aceh memiliki banyak sekali acara kebudayaan. Yang perlu diuji adalah arah acara itu.
Apakah ia membangun kerja kebudayaan yang panjang, atau hanya membuat kebudayaan tampak sibuk?
*) Moritza Thaher adalah penulis dan musisi yang berbasis di Banda Aceh.
Tulisannya berfokus pada ekosistem seni, budaya, dan pendidikan — khususnya jarak antara cara sistem itu diklaim bekerja dan cara ia benar-benar bekerja. Ia mendirikan Sekolah Musik Moritza pada 1991 dan masih aktif mengajar hingga hari ini.